What Happened During: KPK Sebut Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 M dari Target Rp5M
KPK Ungkap Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 M dari Target Rp5 Juta
Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) diterima uang sebesar minimal Rp2,7 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Permintaan dana tersebut dilakukan sejak Desember 2025 hingga awal April 2026.
“Dari total permintaan yang diajukan GSW sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima mencapai sekitar Rp2,7 miliar,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) malam, menurut laporan Antara.
Menurut Asep, terdapat dua metode yang digunakan GSW untuk memperoleh dana. Pertama, ia meminta langsung melalui ajudannya. Permintaan dilakukan dengan nominal mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. “GSW juga melakukan permintaan dana dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Misalnya, saat datang ke OPD, saya tambah anggaran sebesar 10 juta, lalu dia minta sebagian persentase dari jumlah itu,” terang Asep.
Sementara skema kedua berupa pengambilan 50 persen dari nilai anggaran yang diberikan kepada OPD. “Kalau anggaran ditambahkan Rp100 juta, berarti dia meminta Rp50 juta, bahkan sebelum dana tersebut disetujui atau diberikan kepada OPD terkait,” tambahnya.
GSW ditangkap dalam operasi pemeriksaan KPK di Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, total 18 orang diamankan, termasuk adik kandung GSW, Jatmiko Dwijo Saputro, yang menjabat anggota DPRD setempat. GSW dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026.