Key Strategy: Purbaya Sebut Uang Sitaan Satgas Rp11,4T Bisa Tambal Defisit Anggaran

Purbaya Sebut Uang Sitaan Satgas Rp11,4 Triliun Bisa Tambal Defisit Anggaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana yang dikumpulkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dapat menjadi tambahan untuk mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pada kuartal pertama tahun 2026, hingga 31 Maret, APBN mencatat defisit Rp240,1 triliun, atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Purbaya menambahkan bahwa pengembalian uang dari Satgas PKH akan memberikan tambahan dana sekitar Rp11,4 triliun.

“Kita makin kaya itu dapat Rp11,4 triliun lagi,” ujarnya kepada wartawan saat diwawancara di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4).

Saat ditanya apakah dana tersebut bisa meningkatkan rasio pajak, Purbaya menjelaskan bahwa uang tersebut masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Ini pasti PNBP, bukan pajak kalau bukan itu. Kita lihat, bagian itu mestinya PNBP. Sebagian mungkin pajak, tapi sebagian kecil. Yang jelas, uang saya lebih banyak lagi dibanding sebelumnya,” tambahnya.

“Bisa. Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong,” terang Purbaya.

Dana Rp11,4 triliun berasal dari beberapa sumber. Sebagian besar, yaitu Rp7,2 triliun, merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan. Selain itu, Rp1,9 triliun diperoleh melalui penyelamatan dana negara dari kasus korupsi. Rp967 miliar berasal dari penerimaan pajak selama tahun 2026, sedangkan Rp108 miliar dari pendapatan negara melalui pembayaran pajak oleh PT Agrinas Palma Nusantara pada 28 Februari 2026. Sisanya, Rp1,1 triliun, merupakan PNBP dari denda lingkungan hidup.

Sebagai informasi, dana tersebut diserahkan oleh Satgas PKH ke Kejaksaan Agung pada Jumat (10/4) dalam pertemuan yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Selain dana keuangan, Satgas PKH juga menyerahkan kembali hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI dengan luas total mencapai 5 juta hektare.

Pembagian Luas Lahan Hutan

Dari total luas lahan yang dikembalikan, sebagian besar yaitu 254.780,12 hektare akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan. Kawasan yang kembali dikuasai meliputi hutan produksi yang bisa diubah di Ketapang, Kalimantan Barat (149.198,09 hektare), Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh (510,03 hektare), serta Hutan Gunung Halimun Salak di Bogor, Jawa Barat (105.072 hektare).

Adapun 30.543,40 hektare lainnya dialihkan ke kementerian/lembaga terkait melalui Kementerian Keuangan. Lahan tersebut kemudian diserahkan ke BPI Danantara dan selanjutnya dikuasai oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *