Announced: Anggota DPRD Kupang Digerebek Berselingkuh Kini Wajib Lapor ke Polisi
Anggota DPRD Kupang Digerebek Berselingkuh, Kini Wajib Lapor ke Polisi
Minggu dini hari (29/3), seorang anggota DPRD Kabupaten Kupang, Hengky Febrianus Loden, ditemukan bersama kekasihnya di rumah kontrakan di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, oleh tim Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT serta istrinya, Marce Pian. Insiden ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan yang melibatkan pihak keluarga dan aparat kepolisian.
Penanganan Kasus dengan Pendekatan Restoratif
Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus perselingkuhan tersebut ditangani melalui mekanisme restoratif. Hengky dan kekasihnya kini dikenai wajib lapor sebagai bagian dari proses penyelesaian. Kombes Nova Irone Surentu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, menjelaskan bahwa pendekatan ini diambil untuk memastikan kasus terselesaikan secara adil, proporsional, dan tidak menciptakan dampak sosial lebih besar.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan restoratif agar kedua pihak dapat memperbaiki kesalahan dengan jaminan keluarga. Tujuan kami bukan hanya menghukum, tetapi memastikan penyelesaian yang seimbang,” kata Nova saat diwawancara di Mapolda NTT, Selasa (31/3) dilansir dari detikBali.
Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 411 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang perzinahan. Ancaman hukuman pidana untuk pelanggaran ini adalah satu tahun penjara. Oleh karena itu, Polda NTT belum melakukan penahanan terhadap kedua pihak.
Pernyataan Hengky Febrianus Loden
Usai penggerebekan, Hengky mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada keluarga. “Silakan media menulis apa pun, tapi saya sudah sopan dan memberi pengakuan kepada istri, anak, serta keluarga,” ujar Hengky kepada detikBali, Senin kemarin.
Hengky, yang juga menjabat Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kupang, menyatakan bahwa ia telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan konstituen. “Saya sadar sebagai manusia biasa memiliki kekurangan, dan sudah berusaha memperbaikinya,” tutur Hengky.
Proses klarifikasi terhadap Hengky dan kekasihnya masih berlangsung di Mapolda NTT. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh langkah hukum diambil dengan memperhatikan prinsip praduga tak bersalah. “Kami pastikan proses ini berjalan adil dan transparan,” tegas Nova.
Baca berita selengkapnya di sini.