Latest Program: Ribuan Eks Suami Tak Beri Nafkah Mantan Istri-Anak ‘Diblokir’ Dukcapil

Ribuan Mantan Suami Terkena Pemblokiran Layanan Kependudukan

Dispendukcapil Surabaya, Jawa Timur, telah menerapkan kebijakan pemblokiran administrasi kependudukan bagi sejumlah besar mantan suami yang gagal memenuhi kewajiban alimony terhadap mantan istri dan anak. Jumlah yang terkena pembatasan mencapai 7.642 orang, berdasarkan data yang dihimpun. Kebijakan ini dijalankan setelah Dispendukcapil menggabungkan sistem layanan kependudukan dengan database Pengadilan Agama (PA), sebagai upaya memastikan eks suami memenuhi kewajibannya sesuai putusan pengadilan.

Penegakan Kewajiban Melalui Sistem Terintegrasi

Menurut Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, pihaknya menerapkan kebijakan ini sejak tahun 2023, sebagai kerja sama dengan PA. Dengan sistem yang terhubung langsung ke dashboard PA, petugas dapat mengawasi status pembayaran nafkah secara otomatis. Jika ditemukan warga masih memiliki keterlambatan, maka layanan kependudukan akan terhenti hingga kewajiban terpenuhi.

“Layanan kependudukan akan menampilkan pemberitahuan jika pemohon belum membayar kewajiban sesuai putusan Pengadilan Agama. Mereka harus melapor ke PA terlebih dahulu, setelah lunas, sistem akan kembali aktif,” jelas Eddy, Senin (30/3), seperti dikutip detikJatim.

Status Pembayaran Nafkah Berdasarkan Kategori

Data menunjukkan, dari kategori nafkah anak, terdapat 4.745 kasus yang telah selesai, 1.513 yang sudah diselesaikan, dan 4.701 yang masih dalam proses. Sementara itu, untuk nafkah iddah, terdapat 3.713 kasus tanpa gangguan, 2.085 yang berhasil diselesaikan, serta 5.161 yang belum rampung. Di sisi lain, nafkah mutah mencatat 1.114 kasus tanpa masalah, 3.180 yang telah teratasi, dan 6.665 yang masih menunggak.

Pemblokiran ini bertujuan melindungi kelompok rentan seperti mantan istri dan anak-anak yang tidak mendapatkan asuhannya. Eddy juga mengharapkan langkah ini mendorong kesadaran hukum mantan suami untuk menjalankan putusan hakim. “Kami ingin menciptakan perlindungan nyata bagi mereka yang membutuhkan, serta menjaga kesejahteraan anak-anak,” tambahnya.

Kasus Nafkah yang Tidak Terpenuhi

Dalam penerapannya, Dispendukcapil Surabaya menyoroti bahwa banyak mantan suami mengabaikan hak mantan istri dan anak-anak, terutama yang masih kecil. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan dalam pemberian nafkah sesuai ketentuan hukum. Dengan sistem terintegrasi, pihak Dispendukcapil berupaya memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan secara transparan dan terarah.

Kolom status blokir mencatat total 10.959 kasus, dengan 3.317 di antaranya sudah terbuka dan 7.642 masih dalam kondisi terbatas. Baca berita lengkapnya di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *