Lurah Kalisari Jaktim & 2 Pejabat Terlibat Kasus Aduan JAKI Dibalas AI
Lurah Kalisari dan Dua Pejabat Jakarta Timur Terlibat dalam Kasus Penanganan Pengaduan Warga yang Dibalas AI
Inspektorat DKI Jakarta Umumkan Hasil Pemeriksaan
Inspektorat DKI Jakarta mengungkap bahwa Lurah Kalisari serta dua pejabat Kelurahan Jakarta Timur terlibat dalam penyimpangan pengelolaan pengaduan warga. Penyimpangan ini terjadi karena penggunaan foto yang direkayasa melalui teknologi AI di aplikasi JAKI. Inspektorat telah menyarankan suspensi Lurah Kalisari dan penguatan kompetensi bagi petugas yang terlibat.
Dua pejabat lainnya adalah Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Ekonomi serta Pembangunan. Mereka direkomendasikan menerima hukuman disiplin dan pembinaan. Namun, peran kedua pejabat tersebut belum diungkapkan secara detail. Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara sistematis sesuai standar audit internal pemerintah untuk mengetahui fakta dan menetapkan langkah lanjutan.
“Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah selesai pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pengaduan warga. Hasil ini menjadi dasar untuk melakukan tindakan korektif dan memperkuat pengawasan, agar proses pengaduan warga lebih terorganisir, transparan, dan sesuai aturan,” kata Dhany dalam keterangan, Selasa (7/4).
Inspektorat juga memberikan sanksi sesuai ketentuan kontrak kepada tiga petugas PPSU yang terbukti terlibat. “Langkah ini bagian dari upaya reformasi birokrasi yang digagas Gubernur Pramono Anung,” tambahnya. “Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan setiap laporan warga ditangani secara jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal hukuman, tapi juga perbaikan sistem secara menyeluruh,” lanjut Dhany.
Penonaktifan Sementara Lurah Kalisari
Selain itu, Lurah Kalisari Siti Nurhasanah telah dinonaktifkan sementara akibat kasus penanganan laporan parkir liar yang dibalas dengan hasil editan AI. Proses suspensi ini menunggu keputusan Inspektorat. Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan keputusan tersebut diambil demi menjaga integritas layanan publik, terutama dalam pelaporan berbasis aplikasi.
“Ya, Lurah Kalisari sedang dalam proses. Nanti keputusan dari Inspektorat,” ujar Munjirin di Pulogadung, Jakarta Timur, seperti dilansir Antara.
Munjirin belum menentukan durasi penonaktifan terhadap Lurah Kalisari. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan pengaduan warga untuk menghindari kesan korupsi atau kecurangan. Baca berita lengkapnya di sini.