Pemprov DKI Copot Baliho Film Horor Ini Gegara Bikin Takut Warga
Pemprov DKI Jakarta Mengangkat Baliho Film Horor Akibat Keluhan Masyarakat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat baliho iklan film horor “Aku Harus Mati” dari tiga lokasi setelah menerima keluhan dari warga yang menganggap iklan tersebut terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak. Tindakan ini dilakukan Minggu (5/4) setelah protes publik memicu keputusan pihak berwenang.
Tindakan yang Diambil oleh Pemprov DKI Jakarta
Menurut Yustinus Prastowo, staf khusus Gubernur DKI Jakarta, tindakan penertiban dilakukan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI. Lokasi yang ditindak meliputi Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jembatan Gantung di Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat; dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua berupa baliho dan satu videotron,” kata Yustinus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Akun X @satpolppjakarta menampilkan ulang beberapa foto dan video tentang pengangkatan baliho film horor tersebut. Yustinus menjelaskan bahwa ruang publik harus menjaga kenyamanan dan keselamatan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
Persyaratan Materi Komunikasi di Ruang Publik
Menurut Yustinus, materi komunikasi yang dipasang di ruang publik perlu mempertimbangkan dampak psikologis terhadap penonton. “Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas jika iklan serupa masih ditemukan,” pungkasnya.