Solving Problems: Adu Argumen Maruarar Sirait dan Hercules soal Lahan di Tanah Abang
Adu Argumen Maruarar Sirait dan Hercules soal Lahan di Tanah Abang
Sejumlah pertukaran pendapat terjadi antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dengan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal, yang dikenal sebagai Hercules. Perdebatan ini berfokus pada masalah kepemilikan lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Momen pertikaian tersebut diunggah ke akun Instagram Maruarar pada 5 April lalu, di mana pihak Humas Kementerian Perumahan juga turut membagikan video tersebut.
Dalam rekaman, Maruarar awalnya berdiskusi dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin. Ia memulai dengan pertanyaan mengenai hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan lahan tersebut. “Saya ingin tahu, Pak Dirut, kendala apa yang dihadapi? Jika lahan ini milik negara dan memiliki kekuatan hukum, apa yang masih jadi masalah?” tanya Maruarar.
“Adalah ormas ini yang menempati lahan secara ilegal, Pak,” jawab Bobby.
Maruarar kembali menegaskan bahwa negara tidak boleh terganjal oleh situasi saat ini. “Jika hukum sudah selesai, jamin ya? Ini berarti bicara tentang keberanian dan ketegasan. Negara harus diberi kesempatan kepada yang berani, bukan kalah sama hal beginian,” ujarnya.
Momen berikutnya menunjukkan Maruarar dan rombongan mengunjungi lahan yang sedang diperiksa. Di sana, ia sempat bertukar argumen dengan Hercules terkait siapa yang memiliki hak atas tanah tersebut. Hercules yakin lahan itu bukan milik negara, sementara Maruarar mempertahankan pendiriannya.
“Kita pandangan berbeda, tapi saya hormati pendapat Pak Hercules,” kata Maruarar.
“Kami punya bukti lengkap,” balas Hercules.
Saat menjelaskan tujuan kunjungannya, Maruarar menyatakan ingin membangun hunian layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah. “Tujuan saya datang ke sini adalah untuk menyediakan rumah bagi rakyat, bukan untuk pengembang-pengembang,” ujarnya.
Dalam keterangan tambahan di unggahannya, Maruarar menegaskan bahwa peninjauan lahan milik KAI di Tanah Abang adalah bagian dari upaya mempercepat penyediaan tempat tinggal. “Negara harus berani mengelola asetnya dengan benar dan maksimal demi kepentingan rakyat,” tulisnya.
Maruarar juga menyebut dukungan dari sektor swasta. PT Astra International, misalnya, menyatakan siap membangun hingga 1.000 unit rumah melalui skema CSR di atas lahan KAI, dengan status lahan tetap menjadi milik pemerintah.