Solving Problems: Respons Jokowi soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah Asli
Respons Jokowi soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah Asli
Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa ijazah adalah dokumen pribadi yang memiliki privasi penuh. Menurutnya, ia berhak menentukan sendiri kapan dan bagaimana ijazah tersebut ditunjukkan. Dalam wawancara pada Jumat (10/4), Jokowi menyatakan bahwa tudingan ijazahnya palsu seharusnya dibuktikan oleh pihak yang mengajukan desakan tersebut.
“Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” ujar Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika pihak tertentu terus-menerus meminta bukti, hal itu bisa menciptakan kesan tidak adil di mata publik. Ia menekankan bahwa proses penuntutan justru membalikkan fakta, karena tuntutan terus berlanjut tanpa bukti yang jelas.
Di sisi lain, mantan Presiden Jusuf Kalla (JK) menyoroti durasi yang telah berlalu dalam polemik ijazah Jokowi. Ia menilai isu ini telah menimbulkan kerugian materiil dan memecah belah masyarakat akibat perdebatan yang terus-menerus.
“Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” kata JK.
JK mengakui bahwa tuntutan terhadap Jokowi terus berlarut-larut, bahkan merugikan pihaknya secara personal. Ia menyebutkan bahwa dirinya terus-menerus terlibat dalam permasalahan ini, sehingga kehilangan banyak waktu dan energi.
“Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” ujar JK.
Selama ini, JK meminta Jokowi langsung memperlihatkan ijazah aslinya sebagai solusi tercepat. Menurutnya, jika dokumen tersebut ditunjukkan, proses hukum bisa segera ditutup.
Jokowi sendiri telah melaporkan tuduhan terkait ijazahnya ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu. Namun, hingga kini kasus ini masih terjebak dalam tahap penyidikan. Ia meminta polisi mempercepat penanganan agar bisa segera diproses di pengadilan.
“Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan segera diserahkan pada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar,” katanya.
Menurut pendamping Jokowi, masalah ini bisa diatasi secara sederhana jika ijazah asli ditunjukkan langsung. “Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,” tambah JK.
Dalam langkah hukum lain, JK juga melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri, tercatat pada Rabu, 8 April 2026. Tindakan ini dilakukan setelah dugaan penyebaran berita palsu yang menyebut JK sebagai penyandang dana Roy Suryo.