Special Plan: Pramono Wajibkan Gedung Empat Lantai Lebih Terhubung CCTV Pemprov DKI
Pramono Wajibkan Gedung Lebih Dari Empat Lantai Terhubung CCTV DKI
Langkah Dibuat untuk Tingkatkan Pengawasan Kota
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan wajib menghubungkan gedung dengan lantai di atas empat ke sistem CCTV yang dikelola pemerintah. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan dan mewujudkan sistem keamanan terpadu di kota. “Gedung-gedung dengan lantai lebih dari empat akan terintegrasi ke jaringan CCTV DKI, sehingga memastikan kota Jakarta memiliki sistem pengawasan yang lebih komprehensif,” jelas Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4).
“Dengan integrasi ini, Jakarta akan menjadi lebih terhubung dan termonitor secara efektif,” tambahnya.
Integrasi CCTV sebagai Bagian Modernisasi Infrastruktur
Pramono menilai inisiatif tersebut sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem keamanan dan pemantauan kota. Menurutnya, koneksi CCTV akan memungkinkan pemerintah lebih cepat merespons situasi darurat, mengurangi tindak kriminal, serta mengoptimalkan pengelolaan lalu lintas. Proyek ini juga akan mencakup wilayah hingga tingkat kelurahan, dengan penambahan kamera di setiap area.
Janji Kampanye yang Diwujudkan Bertahap
Kebijakan pemasangan CCTV ini merupakan salah satu janji kampanye Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Dalam program tersebut, seluruh wilayah Jakarta akan dijaringkan oleh 30.000 titik kamera. Biaya yang dialokasikan mencapai Rp380 miliar, dengan implementasi dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan prioritas.