Special Plan: Wamenag: Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren Sudah Diteken

Wamenag: Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren Telah Diteken

Minggu ini, dalam wawancara di situs resmi Kementerian Agama, Syafi’i menyatakan bahwa Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden mengenai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. “Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren telah ditandatangani. Saat ini sedang dalam proses telaah di Sekretariat Umum untuk segera diumumkan dalam Lembaran Negara,” ujarnya.

“Kehadiran Ditjen Pesantren adalah hal yang wajib, mengingat luasnya jumlah pesantren, santri, serta peran penting kiai bagi keberlanjutan bangsa ini,” tambah Syafi’i.

Struktur Organisasi Ditjen Pesantren

Menurut Syafi’i, dalam rancangan organisasi yang sedang disempurnakan, Ditjen Pesantren akan dibagi menjadi lima direktorat utama. Beberapa di antaranya adalah Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, serta Kajian Kitab Kuning. Selain itu, terdapat Direktorat Pendidikan Ma’had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, dan Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.

Perhatian pada Sumber Daya Manusia

Wamenag juga menekankan pentingnya pemilihan SDM yang tepat untuk mengisi posisi di unit baru. Ia mengingatkan bahwa proses rekrutmen harus segera dimulai agar operasional Ditjen Pesantren dapat berjalan efisien tanpa hambatan teknis. Syafi’i menyarankan bahwa posisi strategis harus diisi oleh individu yang memiliki pengalaman nyata dalam dunia pesantren.

Dalam hal kurikulum dan pengasuhan asrama, ia menegaskan bahwa figur yang benar-benar memahami esensi pesantren harus diprioritaskan. Sementara untuk bidang seperti pemberdayaan, tenaga ahli dengan keahlian spesifik dapat digunakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *