Meeting Results: Menteri Pigai Usul RUU Kebebasan Beragama Cegah Intoleransi

Pigai Ajukan RUU Kebebasan Beragama untuk Menangkal Intoleransi

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kebebasan Beragama sebagai upaya mengatasi tindakan intoleransi di berbagai wilayah. Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di daerah dengan mayoritas agama tertentu, tetapi juga di tempat-tempat minoritas.

“Menurut Pigai, kejadian intoleransi terus mengalir ke arah timur, dengan umat Islam mengalami tekanan di beberapa wilayah. Ia menyebutkan NTT dan Bali sebagai contoh, di mana kelompok minoritas agama juga terkena dampak serupa. Hal ini terjadi di berbagai daerah, bukan hanya di zona mayoritas,” kata Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Selasa (7/4).

Usulan tersebut telah dibahas bersama Menteri Agama, namun masih ada perbedaan pendapat. Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM telah mengusulkan RUU Kebebasan Umat Beragama, sementara Menteri Agama mengatakan perlu adanya RUU Perlindungan Umat Beragama.

“Kalau mau Undang-Undang Perlindungan Umat, kita harus membedakan antara kebebasan dan perlindungan,” ujarnya.

Menurut Pigai, pendekatan “perlindungan” hanya mencakup tujuh agama yang diakui negara, tanpa memperhatikan kelompok kepercayaan lokal. “Bagaimana dengan mereka yang beragama wiwitan atau agama-agama lokal yang dipunyai? Jadi kita mengusulkan Undang-Undang Kebebasan Umat Beragama, tapi sementara negara ini masih berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pigai juga menolak anggapan bahwa Jawa Barat disebut daerah intoleran. Ia mengatakan kasus intoleransi jarang terjadi di wilayah tersebut.

“Itu hanya opini negatif yang sudah terbangun sekian lama seakan-akan Jawa Barat itu intoleran. Ini saya berdasarkan pengalaman, pemantauan, dan penelitian. Namun, Jawa Barat hanya satu kasus saja muncul, itu dianggap wah luar biasa Jawa Barat ini intoleran,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *