Topics Covered: JK Bantah Danai Roy Suryo Persoalkan Ijazah Jokowi, Bakal Lapor Polisi
JK Tolak Tuduhan Mendanai Penyelidikan Ijazah Jokowi, Siap Laporkan ke Polisi
Penyangkalan terhadap Dana Rp5 Miliar
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla membantah tudingan bahwa dirinya memberikan dana untuk Roy Suryo dan pihak terkait dalam menyela isu keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. Dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4), JK menegaskan bahwa klaim pendanaan sebesar Rp5 miliar tidak benar. “Saya yakin itu tidak benar,” ujarnya.
Langkah Melaporkan ke Bareskrim
JK menyatakan akan mengajukan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna mengklarifikasi tuduhan tersebut. Menurutnya, pertemuan di kediamannya bulan Ramadhan lalu dengan para akademisi dan profesional bukan untuk menyelidiki ijazah Jokowi, melainkan berdiskusi tentang saran mengatasi kondisi bangsa saat ini. “Pembicaraan itu terbuka sepenuhnya dan hanya terkait kebijakan,” tambah JK, menunjuk Prabowo sebagai sasaran.
Keterangan dari Pengacara
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan bahwa laporan yang akan diajukan melibatkan dugaan pencemaran nama baik. Ia menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab terhadap beredarnya isu yang mendapat perhatian publik. “Pak JK merasa tidak ingin terlibat dalam hal-hal remeh, tapi ini harus direspons serius karena meresahkan,” tutur Abdul.
Penegasan Tidak Terlibat dalam Polemik
JK juga menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam kontroversi ijazah Jokowi, baik dengan Roy Suryo maupun Rismon Sianipar. Menurutnya, pertemuan di kediamannya tidak memiliki hubungan langsung dengan isu tersebut. “Ini bukan untuk menyelidiki ijazah, tapi untuk berdiskusi tentang arahan kebijakan,” jelasnya.
Rekayasa Informasi?
JK berpendapat bahwa tuduhan mendanai Roy Suryo merupakan fitnah yang perlu ditangani secara formal. Ia memastikan bahwa semua informasi yang disebarkan mengenai dana Rp5 miliar tidak benar dan bisa dibuktikan. “Tuduhan ini dibuat untuk menyulitkan,” kata JK, menyoroti upaya penyebarnya informasi yang menurutnya tidak jelas sumbernya.
Laporan ke Bareskrim akan disampaikan pada Senin (6/4) oleh tim hukum JK sebagai tindak lanjut dari penyangkalan tersebut.