Main Agenda: Jepang Naikkan Pajak Turis Demi Atasi Overtourism

Jepang Naikkan Pajak Turis Demi Atasi Overtourism

Jepang, yang dikenal mampu menjaga harmoni antara kearifan lokal dan inovasi modern, kini menghadapi tantangan baru akibat peningkatan jumlah pengunjung wisatawan global. Tahun ini, pemerintah mengambil langkah strategis dengan meningkatkan pajak bagi turis dan memperluas pengenaan pajak akomodasi di berbagai kota. Kebijakan ini bertujuan mengatasi tekanan padatnya kunjungan wisata, yang mulai merusak keseimbangan lingkungan dan fasilitas publik.

Kenaikan Pajak Wisatawan

Sejak 2019, Jepang sudah menerapkan pajak untuk wisatawan. Namun, mulai Juli 2026, tarifnya akan naik tiga kali lipat—dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen per orang. Pajak ini berlaku bagi semua pelancong yang meninggalkan negeri ini melalui penerbangan atau kapal, biasanya terintegrasi dalam biaya tiket. Anak di bawah usia dua tahun biasanya tidak dikenai tarif ini. Meski kenaikan terasa kecil, kebijakan ini menjadi bagian dari rencana besar untuk meningkatkan kualitas pariwisata.

Melansir Traveler Outlook, kebijakan ini bertujuan mengelola jumlah turis sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur.

Dana dari pajak ini akan dialokasikan untuk perbaikan bandara, optimisasi transportasi, pelayanan informasi dalam berbagai bahasa, hingga peningkatan daya tarik wisata di daerah. Lonjakan pengunjung pasca-pandemi, terutama di kota-kota besar seperti Tokyo, Osaka, dan Kyoto, memicu kebutuhan untuk mengurangi dampak negatif dari kunjungan massal.

Perluasan Pajak Hotel

Selain pajak keberangkatan, pemerintah juga memperluas sistem pajak akomodasi yang diterapkan masing-masing daerah. Tarif pajak hotel ditentukan berdasarkan tekanan kunjungan dan kebutuhan lokal. Sampai awal 2026, setidaknya 20 wilayah telah menyepakati kebijakan ini. Besarannya berkisar antara 100 hingga 500 yen per orang per malam, tergantung harga kamar. Penginapan murah dikenai tarif rendah, sementara tempat tinggal premium memiliki pajak lebih tinggi.

Kota Kyoto menjadi contoh terkuat dalam penerapan pajak akomodasi. Sejak Maret 2026, kota ini menerapkan tarif tertinggi di Jepang, yang meningkat sesuai dengan harga kamar. Untuk hotel kelas menengah hingga mewah, pajak bisa mencapai hingga 10.000 yen per malam. Langkah ini diambil sebagai respons atas kesibukan di kawasan bersejarah, seperti masalah antrian bus, kepadatan di kuil, dan kesulitan warga lokal bergerak di jalan sempit.

Kawasan Gion, misalnya, sering menjadi sorotan karena pengunjung berdesakan untuk berfoto, memicu perdebatan tentang etika berwisata. Pemerintah lokal berharap dana tambahan dapat mendanai pelestarian budaya dan pembangunan infrastruktur. Meski tambahan biaya tidak terlalu signifikan untuk liburan singkat, bagi turis yang menginap lama atau memilih akomodasi mewah, pengeluaran bisa meningkat signifikan.

Perubahan ini menunjukkan fokus pariwisata Jepang beralih dari sekadar meningkatkan jumlah pengunjung menjadi menekankan pengalaman berkualitas dan keberlanjutan. Kebijakan ini bukan hanya mengatur biaya, tetapi juga mengubah paradigma wisatawan dari konsumsi masal menjadi pengalaman yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *