2 Pria Bawa Puluhan Butir Obat Keras Dibekuk Tim 3P Polres Tangerang Kota
2 Pria Bawa Puluhan Butir Obat Keras Dibekuk Tim 3P Polres Tangerang Kota
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyebut bahwa tindakan penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan warga. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa petugas menerima informasi dari warga yang melihat dua individu berpakaian biasa berada di tengah kemacetan dengan sikap mencurigakan.
“Setelah diperiksa, ditemukan pil-pil terlarang yang dibawa oleh salah satu pelaku,” jelas Jauhari, Sabtu (11/4/2026).
Kedua pria, yang berinisial Y dan KS, diamankan oleh Tim 3 Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Metro Tangerang Kota di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang pada Kamis (9/4). Peristiwa terjadi saat patroli mobile sedang berjalan, di mana anggota mendapat laporan mengenai dua orang yang menarik perhatian.
“Tiba-tiba, anggota menerima informasi dari warga tentang dua pria yang mencurigakan,” tambah Jauhari.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pil terlarang yang tersembunyi di saku salah satu pelaku. Barang bukti yang ditemukan mencakup puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam, diduga digunakan tanpa izin.
Selain pil-pil tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku. Kedua pria beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian mencurigakan di sekitar lingkungan. “Kami mengajak warga untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan pengedar yang lebih luas.