Driver Taksi Online yang Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap
Driver Taksi Online di Jakpus Dibawa ke Polisi
Satu driver taksi online berhasil ditangkap setelah melakukan tindakan menghina terhadap seorang penumpang perempuan di kawasan Jakarta Pusat. Kini, pelaku telah dibawa ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kejadian Menyebar di Media Sosial
Insiden ini menarik perhatian publik setelah video kejadian viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pelaku duduk sambil menyetir, sementara korban duduk di kursi depan kiri kendaraan.
“Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Dalam kondisi cemas, korban mencoba menghindari pelaku. Setelah taksi berhenti di lokasi terpencil, korban akhirnya mampu melepaskan diri dari kendaraan.
Penyelidikan dan Penangkapan
Pelaku diduga membawa mobil ke tempat sepi sebelum melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Korban sempat merekam kejadian tersebut dan berusaha melawan hingga berhasil keluar dari kendaraan.
“Pada Rabu, 1 April 2026, terduga pelaku diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat sedang berada di dalam kendaraannya,” ujarnya.
Saat ini, pelaku sedang diproses oleh polisi. Perbuatan tersebut dijerat dengan Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.
Budi Hermanto menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual. Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa, termasuk melalui layanan kepolisian 110.