Facing Challenges: Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim karena Minta iPhone
Kasus Pembunuhan yang Menggemparkan
Facing Challenges - Dalam sebuah kejadian tragis yang terjadi di Muara Enim, Sumatra Selatan, seorang ibu muda tewas dibunuh oleh mantan kekasihnya, M Ari Pratama (33). Kasus ini mengejutkan masyarakat karena kekejiannya dan kecepatan investigasi polisi. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan. Insiden ini mengakhiri empat hari hilangnya korban, yang sebelumnya diketahui tinggal di Dusun II Desa Parjito, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Identitas Korban dan Motif Pembunuhan
Korban dalam kasus ini adalah APS (23), seorang ibu rumah tangga yang dikenal sebagai perempuan berinisial tersebut. Polisi mengungkap bahwa pelaku adalah mantan pacarnya, M Ari Pratama, yang dikabarkan memicu konflik karena menolak membelikan korban sebuah telepon seluler iPhone. Pertengkaran antara keduanya berawal dari permintaan korban untuk mendapatkan ponsel tersebut, yang dinilai memicu emosi pelaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka murni karena emosi. Tersangka dan korban awalnya menyewa kamar sebuah penginapan. Saat itu, korban meminta dibelikan telepon seluler jenis iPhone. Namun, tersangka menolak dengan alasan korban masih berstatus istri orang dan belum bercerai. Penolakan ini memicu cekcok mulut yang berujung pada tindakan kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Muhamad Andrian.
Pertengkaran tersebut berubah menjadi tragedi saat pelaku, yang marah, menindih tubuh korban dan mencekik lehernya hingga nyawa korban tak tertolong. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku mengunci kamar dari luar dan meninggalkan tempat kejadian sekitar pukul 16.00 WIB. Ponsel korban juga dibawa pelaku saat pulang ke rumah.
Upaya untuk Menghilangkan Jejak
Pada hari berikutnya, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku kembali ke penginapan untuk menghilangkan bukti. Ia membungkus jenazah korban menggunakan seprai, lalu memasukkan mayat ke dalam ember besar. Setelah itu, pelaku membawa mayat menggunakan mobil Honda Brio menuju Jembatan Enim 3. Selama perjalanan, pelaku membeli bahan bakar Pertalite untuk proses pembakaran.
Di tepi Sungai Enim, pelaku menumpuk kayu di atas ember berisi mayat korban, menyiramkan bahan bakar, dan menyulapinya hingga api memadamkan. Sisa-sisa jasad kemudian dibuang ke aliran Sungai Enim. Tindakan ini menunjukkan upaya pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatan, seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra.
“Ini merupakan kejahatan yang sangat keji, pelaku tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga berusaha menghilangkan jejak dengan membakar jenazah sebelum dibuang ke sungai,” ujar AKBP Hendri Syaputra, Jumat (29/5/2026).
Proses Investigasi dan Penemuan Mayat
Kasus ini mulai terkuak setelah tiga warga menemukan mayat korban mengapung di Sungai Enim 3 pada Rabu (27/5/2026) sore. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib, dan petugas segera melakukan evakuasi jenazah ke RSUD Dr H M Rabain untuk dilakukan autopsi. Identitas korban berhasil diketahui setelah suami dan ayah kandungnya mendatangi rumah sakit.
Keluarga mengenali korban melalui ciri khas pada struktur giginya, yakni adanya tambalan di antara dua gigi atas dan susunan gigi bawah kanan yang tidak rata. Hasil visum memperkuat bahwa korban meninggal dunia sekitar 72 jam sebelum pemeriksaan. Dengan bantuan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan di Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting. Ini mencakup mobil Honda Brio merah yang digunakan pelaku untuk membawa mayat, dua unit telepon seluler (termasuk milik korban), bukti pembayaran penginapan, pakaian pelaku, serta sisa material pembakaran. Barang-barang tersebut menjadi bukti kuat yang mendukung tuntutan terhadap pelaku.
Saat ini, M Ari Pratama telah ditahan di Mapolres Muara Enim. Perbuatannya dijerat Pasal 458 ayat 3 KUHP, yang menyangkut tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi terus memperkuat bukti dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Kekerasan Berkelanjutan di Balik Konflik Sederhana
Kasus ini mengingatkan betapa mudahnya konflik sederhana berubah menjadi kekerasan berdarah. Perdebatan sebelumnya terkait permintaan korban untuk membeli iPhone, yang sejatinya hanya kecil, menjadi alasan untuk kejahatan besar. Emosi yang memuncak akibat hubungan yang tidak lagi berjalan baik, menciptakan suasana yang memicu tindakan ekstrem dari pelaku.
Berdasarkan laporan polisi, pertengkaran di penginapan menjadi titik awal kejadian. Pelaku, yang memulai hubungan dengan korban di Kecamatan Gunung Megang, mengambil langkah mematikan nyawa korban karena menolak keinginan untuk membelikan ponsel. Hal ini menunjukkan bahwa faktor kecil seperti permintaan material bisa menjadi pemicu kekejiangan jika tidak dikelola dengan baik.
Dengan proses olah TKP yang teliti, petugas berhasil menemukan bukti-bukti yang menunjukkan tindakan pelaku. Dari sini, polisi mengetahui bahwa jenazah korban tidak hanya dibuang ke sungai, tetapi juga dibakar untuk menyembunyikan jejak. Upaya ini menunjukkan niat jahat pelaku untuk menghindari identifikasi diri.
Keluhan dan Penyesalan dari Keluarga
Keluarga korban menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian yang menimpa APS. Mereka menilai perbuatan pelaku sangat mengenaskan karena terjadi di lingkungan rumah tangga. Meski awalnya hanya ada konflik, tindakan pembunuhan dan pembakaran memperumit kasus ini. "Kami sangat sedih, peristiwa ini menunjukkan betapa berbahayanya emosi yang tidak terkendali," kata salah satu anggota keluarga.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjaga hubungan baik dalam kehidupan pribadi, terutama saat emosi memuncak. Dengan kecepatan tanggapannya, polisi menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan