Gerebek Rumah Bandar Sabu di OKU Timur – Polisi Amankan 5 Orang
Penggerebekan Rumah Bandar Sabu di OKU Timur, Polisi Amankan 5 Orang
Petugas kepolisian melakukan operasi penyergapan ke sebuah kampung narkoba di OKU Timur, Sumatera Selatan. Dalam aksi tersebut, lima orang diamankan bersama barang bukti berupa 47 paket sabu.
Kelima pelaku yang tertangkap memiliki inisial Chandra alias Can alias Obong (33), yang diduga bertindak sebagai bandar. Sementara empat orang lainnya, Tommy Arif (29), Risky (23), Andoni alias Doni (36), dan Irsan alias Paijo (41), berperan sebagai pembeli sekaligus pemakai sabu.
“Pengungkapan kasus ini dimulai setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” kata AKP Guntur, Kasatreskrim Narkoba Polres OKU Timur, dilansir detikSumbagsel, Senin (6/4/2026).
Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan untuk memverifikasi kebenaran informasi. Setelah itu, operasi penyergapan dilakukan pada Selasa (31/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pada saat penyergapan, petugas menemukan lima orang pelaku di lokasi kejadian. Dua dari mereka berada di luar rumah, sementara tiga lainnya berada di dalam. Kelimanya berusaha melarikan diri, tetapi berhasil dibekuk oleh petugas.
Dari hasil penggeledahan, barang bukti yang ditemukan meliputi tujuh paket sabu dengan total berat 2,09 gram, bong, timbangan digital, piket, jarum suntik, serta berbagai alat pendukung yang digunakan untuk mengonsumsi dan mengedarkan narkotika.
Simak selengkapnya di sini.