Historic Moment: Bupati Tulungagung Jadi Kepala Daerah Ke-10 Terjerat KPK Sejak Dilantik

Bupati Tulungagung Terlibat dalam OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Ke-10 yang Ditangkap Sejak Dilantik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan penyelidikan terhadap para pemimpin daerah yang terlibat dalam skandal korupsi. Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai kepala daerah ke-10 yang ditangkap KPK sejak dilantik pada 2025.

Dalam operasi penyelidikan yang berlangsung di Jawa Timur, KPK menyita 16 orang, di antaranya Gatut Sunu Wibowo. Dalam pernyataan resmi, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik melakukan penyelidikan tertutup di wilayah tersebut, mengamankan sejumlah tersangka, termasuk bupati setempat.

“Benar, malam ini KPK melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,”

ungkap Budi Prasetyo kepada media, Jumat (10/4).

Dengan penangkapan Gatut, total kepala daerah yang ditangkap KPK kini mencapai 10 orang sejak dilantik. Berikut daftar lengkap mereka:

1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Abdul Azis ditangkap KPK pada 8 Agustus 2025 atas dugaan korupsi terkait proyek pembangunan RSUD di Kelas C Kabupaten Kolaka Timur. Kasus ini sempat menimbulkan kegembiraan lantaran muncul dua informasi berbeda.

Kemudian, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan adanya OTT di Sulawesi Tenggara dan menangkap Abdul Azis. Meski sempat membantah, dia akhirnya dinyatakan terlibat dalam kasus tersebut setelah melakukan kegiatan persiapan Rakernas NasDem di Makassar.

KPK menduga Abdul Azis meminta fee 8 persen atau Rp 9 miliar dari proyek senilai Rp 126,3 miliar. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan bupati yang telah menerima sebagian dari dana tersebut.

2. Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus OTT selanjutnya melibatkan Abdul Wahid, yang ditangkap karena dugaan pemerasan terhadap pejabat di Dinas PUPR PKPP Riau. Dikenal sebagai ‘jatah preman’, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk gubernur dan dua rekan kerjanya.

Dalam penyelidikan, KPK mengungkap bahwa Rp 4 miliar dari total permintaan Rp 7 miliar sudah diserahkan. Ancaman pencopotan jabatan juga menjadi faktor utama dalam kasus ini.

3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Di Ponorogo, KPK menangkap Sugiri Sancoko dalam operasi OTT. Tiga klaster perkara terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan kabupaten tersebut.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD Dr Harjono Yunus Mahatma, dan Sucipto sebagai pihak swasta. Ketiganya dikenai pasal berbeda berdasarkan UU Tipikor.

4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Desember 2025 setelah terjebak dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee Rp 5,75 miliar dari proyek pembangunan di wilayahnya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan dalam penyelidikan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam 24 jam. Ini menunjukkan efisiensi KPK dalam mengungkap kasus korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *