Kapan Long Weekend Lagi Usai Paskah 2026? Cek Jadwal Liburnya di Sini

Kapan Long Weekend Lagi Usai Paskah 2026? Cek Jadwal Liburnya di Sini

Libur Paskah 2026

Hari ini menandai akhir dari masa libur panjang Paskah 2026. Libur tiga hari berturut-turut dimulai dari Jumat Agung pada 3 April hingga akhir pekan yang dirayakan sebagai Minggu Paskah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama, Jumat Agung serta hari Paskah dianggap sebagai hari libur resmi.

Libur Kenaikan Yesus Kristus

Setelah masa libur Paskah berakhir, tidak ada jadwal libur panjang lainnya pada April 2026 karena tidak ada hari libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan.

Dalam bulan Mei 2026, libur akhir pekan akan bertepatan dengan perayaan Kenaikan Yesus Kristus, yang menjadi jadwal libur panjang berikutnya.

Menurut SKB 3 Menteri, libur ini mencakup empat hari berturut-turut, membentuk masa liburan yang lebih luas.

Libur Waisak dan Hari Lahir Pancasila

Masa libur panjang berikutnya terjadi pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. Libur akhir pekan bertepatan dengan Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila, menghasilkan rangkaian libur tiga hari.

Periode ini menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati hari libur berturut-turut, sesuai dengan kalender resmi tahun 2026.

Libur HUT Kemerdekaan RI

Dalam bulan Agustus 2026, libur akhir pekan kembali terjadi selama perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Tanggal 17 Agustus jatuh pada hari Senin, sehingga memperpanjang masa libur nasional.

SKB 3 Menteri menyatakan bahwa libur ini merupakan salah satu jadwal libur panjang di paruh kedua tahun 2026.

Libur Natal 2026

Libur panjang terakhir tahun 2026 akan diadakan saat perayaan Natal. Pemerintah menetapkan cuti bersama yang berdekatan dengan hari libur nasional dan akhir pekan, membentuk jadwal liburan empat hari.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, Natal menjadi momen libur yang menutup tahun 2026 dengan durasi libur yang cukup panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *