Kasus yang Bikin Bupati Tulungagung Terjerat OTT KPK: Pemerasan
Kasus yang Bikin Bupati Tulungagung Terjerat OTT KPK: Pemerasan
Sumber Informasi
Mengenai kasus pemerasan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan pernyataan kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
“Mengenai kasus pemerasan,” kata Asep Guntur Rahayu.
Kloter Penyidikan
Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam operasi ini, tim penyidik berhasil menyita sejumlah uang tunai. Namun, besaran jumlahnya belum diungkapkan secara detail.
“Tim juga mengamankan barang bukti, termasuk dalam bentuk uang tunai,” jelas Budi.
Dalam OTT di Tulungagung, Jawa Timur, total 13 individu dibawa ke Gedung KPK Merah Putih. Kesepuluh dua orang berasal dari lingkungan pemerintah daerah, sedangkan satu orang merupakan pihak swasta.
“Ke-13 orang yang dibawa ke Jakarta, terdiri dari Bupati dan dua belas orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Satu di antaranya merupakan pihak luar,” ujar Budi.
Budi menuturkan, para tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Dalam waktu 24 jam, penyidik diberi kesempatan untuk menentukan status hukum mereka.
“Selanjutnya, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” tambah Budi.
Operasi Tangkap Tangan
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, KPK menyita Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi hal ini saat dihubungi, Jumat (10/4).
“Benar, KPK melakukan OTT di Tulungagung,” kata Fitroh Rohcahyanto.
“Ya, Bupati Tulungagung berhasil diamankan,” tambahnya.