Key Discussion: Hakim Sidang Kasus Chromebook Pertimbangkan Alih Status Tahanan Nadiem

Hakim Sidang Kasus Chromebook Evaluasi Perubahan Status Tahanan Nadiem

Majelis hakim dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait pembelian laptop Chromebook dan sistem manajemen Chrome Device Management (CDM) sedang menimbang kemungkinan mengubah status penahanan terdakwa Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Pengadilan akan memperhatikan permohonan dari tim kuasa hukum Nadiem untuk perubahan tersebut.

“Permohonan yang diajukan oleh saudara advokat atau terdakwa ini adalah penangguhan atau pengalihan status ya. Majelis hakim sudah berdiskusi dan mempelajari permohonan tersebut,” ujar Hakim Ketua Purwanto S Abdullah setelah berlangsungnya sidang, Senin (6/4/2026).

Hakim menyebutkan syarat-syarat yang diperlukan jika permohonan diakui. Salah satu kriteria utamanya adalah larangan terdakwa meninggalkan wilayah tertentu. Jika status berubah menjadi tahanan rumah atau kota, terdakwa tetap diperbolehkan bergerak untuk keperluan kesehatan.

“Kemudian, terdakwa harus memenuhi syarat seperti tidak meninggalkan tempat, misalnya. Jika dialihkan ke tahanan rumah atau kota, kepentingan kesehatan tetap bisa dipenuhi,” tambahnya.

Dalam sidang tersebut, hakim juga menyebutkan bahwa Nadiem wajib memakai alat pemantau elektronik jika status penahanannya diubah. Selain itu, terdakwa diminta menyerahkan paspor sebagai jaminan.

“Selain itu, terdakwa harus bersedia dipasang alat pemantau elektronik dan menyerahkan paspor,” jelas hakim.

Hakim menegaskan bahwa Nadiem dilarang berinteraksi dengan saksi atau terdakwa lainnya. Terdakwa juga tidak boleh memberi pernyataan atau wawancara kepada media di luar proses persidangan.

“Terdakwa tidak boleh menghubungi saksi-saksi, terdakwa lain, atau pihak yang bisa menjadi tersangka. Selain itu, tidak boleh memberikan keterangan di media-media,” tegas hakim.

Setelah sidang, Nadiem menyatakan komitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Ia berharap perubahan status ini bisa memfasilitasi pemulihan kesehatannya.

“Saya pasti akan mematuhi semua permintaan tadi. Insyaallah, semoga bisa dikabulkan biar saya bisa sembuh tanpa mengganggu jalannya persidangan,” ucap Nadiem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *