Key Discussion: Tarik Kajari Karo, Kejagung Siapkan Tindakan Etik Jika Terbukti Melanggar

Tarik Kajari Karo, Kejagung Siapkan Tindakan Etik Jika Terbukti Melanggar

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil langkah untuk menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk serta para jaksa yang terlibat dalam menangani kasus Amsal Sitepu. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan proses penuntutan berjalan sesuai aturan. Kejagung sedang menyiapkan sanksi etik jika terbukti adanya pelanggaran prosedur.

“Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Menurut Anang, para jaksa dari Karo telah diamankan oleh tim intelijen Kejagung. Saat ini, tim internal sedang melakukan klarifikasi terkait cara mereka menangani kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Klarifikasi ini bertujuan mengevaluasi apakah penuntutan sudah dilakukan secara profesional.

“Hasil klarifikasi nanti akan menentukan apakah penanganan perkara sudah sesuai standar atau tidak. Kita akan mengumumkan keputusan setelah selesai,” tambah Anang.

Komisi III DPR pernah menggelar rapat dengan Kajari Karo dan jajaran pengurusnya pada Kamis (2/4) untuk meninjau penyelidikan kasus tersebut. Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa Karo, tetapi hakim akhirnya memutuskan vonis bebas. Hal ini memicu dugaan adanya pelanggaran etik dalam proses penuntutan.

Kejagung menekankan kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Prinsip praduga tidak bersalah tetap menjadi dasar penyelidikan, meski ada indikasi pelanggaran prosedur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *