Key Strategy: Pramono Wajibkan Gedung Lebih dari 4 Lantai Terkoneksi CCTV Pemprov DKI
Pramono Wajibkan Gedung Lebih dari 4 Lantai Terhubung ke CCTV DKI Jakarta
Langkah pemerintah DKI Jakarta dalam menyatukan sistem pemantauan melalui CCTV mulai diberlakukan untuk bangunan dengan lantai di atas empat. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam wawancara usai menghadiri acara Halalbihalal Muhammadiyah DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2026).
“Gedung-gedung dengan lebih dari empat lantai akan terhubung ke sistem CCTV yang dikelola Pemprov DKI, sehingga memastikan Jakarta memiliki struktur pengawasan yang terpadu,” jelas Pramono.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan kota melalui modernisasi infrastruktur pemantauan. Pramono menyatakan, sistem ini akan memudahkan pihaknya dalam mengontrol berbagai situasi, seperti kejadian darurat, tindak kriminal, serta pengelolaan lalu lintas secara lebih optimal.
Menurut Pramono, pemasangan CCTV tidak hanya fokus pada gedung bertingkat. Ia menekankan bahwa fasilitas umum dan area kelurahan juga menjadi prioritas dalam implementasi kebijakan ini.
Regulasi yang diusulkan telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan siap diterapkan. Tujuannya adalah menciptakan jaringan pemantauan yang lebih luas, memperkuat koordinasi antar-instansi, dan mendorong pengelolaan keamanan yang lebih responsif.