Latest Program: Sidang Perdana 3 Prajurit TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Digelar Hari Ini
Sidang Pertama Tiga Prajurit TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Dimulai Hari Ini
Persidangan awal tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta, Muhammad Ilham Pradipta (37), berlangsung hari ini di Pengadilan Militer II-08, Jakarta. Sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB di ruangan utama, Ruang Sidang Garuda.
“Hari ini akan diadakan sidang pertama dengan agenda pengumuman surat dakwaan, yang akan dibacakan oleh oditur militer,” terang Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam, saat dihubungi Antara, Senin (6/4/2026).
Dalam catatan sistem informasi perkara (SIPP) pengadilan, kasus ini terdaftar dengan nomor 52-K/PM.II-08/AD/III/2026. Oditur Militer akan memastikan kelengkapan berkas perkara ketiga tersangka sebelum sidang berlangsung.
Tiga Tersangka Berasal dari Kesatuan Denma Kopassus
Tiga prajurit yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut berasal dari Detasemen Markas (Denma) Kopassus. Mereka adalah Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY. Dalam proses persidangan, mereka akan diperiksa langsung oleh penuntut umum.
Arin menegaskan bahwa sidang akan berjalan profesional, independen, serta transparan. “Proses hukum dijamin tidak memihak dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Kasus Ilham Pradipta dimulai saat korban diculik setelah pertemuan di pusat perbelanjaan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Korban ditemukan tewas di semak-semak Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) lalu, dengan wajah, tangan, dan kaki terikat lakban hitam.
Sebelumnya, Kadispenad Kolonel (Inf) Donny Pramono mengungkapkan bahwa tiga prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. “Penyidikan oleh Polisi Militer mengarah pada penetapan tiga orang oknum prajurit terkait kasus ini,” jelasnya, Selasa (18/11/2025).
Penculikan Ilham berawal dari niat jahat tersangka Ken alias C untuk mengambil dana dari rekening dormant. Namun, ia membutuhkan persetujuan kepala cabang bank agar dapat mencairkan dana tersebut ke rekening yang sudah disiapkan.