Mahasiswa di Serang Dipolisikan Usai Rekam Dosen di Toilet Kampus

Mahasiswa di Serang Dipolisikan Usai Rekam Dosen di Toilet Kampus

Seorang mahasiswa di Kota Serang, Banten, diberi surat panggilan oleh kepolisian setelah terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Insiden ini terjadi ketika mahasiswa tersebut menemani dosen di kamar mandi kampus dan merekam aksinya tanpa izin.

Laporan Diterima 2 April 2026

Polda Banten telah menerima pengaduan terkait peristiwa tersebut pada 2 April 2026. Pelapor mengklaim bahwa mahasiswa itu melakukan tindakan yang dianggap sebagai kekerasan seksual, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022.

“Polda Banten memastikan bahwa laporan mengenai dugaan kejadian ini sudah diterima. Kami akan memulai investigasi untuk memastikan fakta sebenarnya,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (3/4/2026).

Dalam proses penyelidikan, tim kepolisian rencananya akan meminta keterangan dari saksi serta pihak-pihak terlibat. Maruli menyebut bahwa langkah ini bertujuan agar kasus bisa ditangani secara profesional dan transparan.

“Kami akan menghubungi semua pihak yang mengetahui kejadian ini untuk diperiksa. Dengan demikian, penanganan kasus akan lebih akurat sesuai aturan hukum,” tambahnya.

Kombes Maruli juga menegaskan bahwa masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan berita tanpa dasar. “Masyarakat diminta tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada instansi yang berwenang,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *