Meeting Results: Pengakuan Sahroni Beri Pegawai KPK Gadungan USD 17.400 Agar Dibekuk Polisi

Pengakuan Sahroni Serahkan Dana USD 17.400 untuk Jebak Pegawai KPK Gadungan

Empat individu yang diduga terlibat dalam skema penipuan melalui pegawai KPK palsu telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa ia memang memberikan dana kepada tersangka perempuan berinisial TH alias D, tetapi bukan karena dirinya terlibat dalam kasus di KPK. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai strategi untuk mengamankan pelaku.

Penjelasan ini disampaikan Sahroni saat jumpa pers di Kotara Coffee Signature, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu (11/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai ‘urus perkara’.

“Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali nggak ada,” ujar Sahroni.

Sahroni menyebut pelaku meminta Rp 300 juta dengan mengaku mewakili pimpinan KPK. “Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK,” tambahnya.

Ia mengkritik narasi yang mengaitkan penyerahan uang dengan adanya perkara terhadap dirinya. Menurut Sahroni, kasus ini lebih tepat dikategorikan sebagai pidana penipuan dibanding pemerasan.

“Jadi, jangan bernarasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, cuma mintanya maksa gitu. Nah, kalau minta maksa, kalau dibilang pemerasan tapi hukum tidak bilang pemerasan, itu adalah penipuan mengatasnamakan lembaga,” terang Sahroni.

Strategi Tangkap Pelaku

Sahroni menjelaskan bahwa uang senilai USD 17.400 diberikan sebagai taktik agar pelaku bisa ditangkap. “Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen USD 17.400. Nah, tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal nggak ada,” katanya.

Ia menekankan bahwa proses penangkapan berjalan karena adanya koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya. “Kan aneh kalau nangkap orang tanpa ada bukti. Maka itu lah guaber koordinasi dengan KPK, KPK berkoordinasi dengan Polda, akhirnya gua berkoordinasi dengan Polda Metro,” lanjutnya.

Sahroni menyatakan bahwa pertemuan dengan pelaku hanya berlangsung selama dua menit. “Gua bilang, ‘Udah Rp 300 juta, yaudah, saya mau rapat dulu, nanti saya kabarin’ gitu. Jadi nggak ada tuh negosiasi,” ujarnya.

Pelaku, yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK, datang langsung ke gedung DPR RI dan meminta uang. “Yah, yang bersangkutan juga menyampaikan sebagai Kabiro Penindakan. Nah, setelah itu duduk, itu pun duduk nggak sampai dua menit lah kalau nggak salah. Nyampein langsung, ‘ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp 300 juta.’ ‘Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat.’ Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih,” ceritanya.

Perkara Penipuan

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop lembaga antikorupsi, dua unit ponsel, serta empat kartu identitas dari pelaku. Tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP.

Video: Ahmad Sahroni Ngaku Kasih Uang untuk Jebak Pegawai KPK Gadungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *