New Policy: Komisi I DPR Nilai ‘Tol Bitcoin’ di Selat Hormuz Tambah Beban Ekonomi Global
Komisi I DPR Nilai ‘Tol Bitcoin’ di Selat Hormuz Tambah Beban Ekonomi Global
Dave Laksono, anggota Komisi I DPR RI, memberikan tanggapan terhadap kebijakan Iran yang mulai mewajibkan kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz untuk membayar “tarif kripto” sebagai bentuk aset digital. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan baru dalam sistem perdagangan internasional.
“Saya melihat kebijakan Iran yang menerapkan biaya dalam bentuk mata uang digital terhadap kapal yang melewati Selat Hormuz sebagai langkah yang memperbesar risiko ketidakpastian bagi jalur distribusi energi global,” ujar Dave pada hari Sabtu (10/4/2026).
Selat Hormuz, yang menjadi jalur penting pengangkutan minyak, kini dianggap sebagai titik kritis bagi kepentingan ekonomi dunia. Dave menekankan bahwa keputusan monolitik seperti ini bisa meningkatkan tekanan pada perekonomian internasional.
“Selat Hormuz merupakan pintu utama pasokan energi global, sehingga kebijakan unilateral dapat memperkuat dinamika geopolitik dan menambah beban ekonomi,” tambahnya.
Dalam situasi terkini, dua kapal milik Pertamina masih terjebak di wilayah tersebut. Dave meminta Kementerian Luar Negeri untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi kesenjangan yang merugikan kepentingan nasional Indonesia.
“Keselamatan awak kapal dan kelancaran operasional harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu intensif berkomunikasi dengan otoritas Iran untuk menghindari diskriminasi atau hambatan terhadap kepentingan Indonesia,” jelasnya.
Diketahui, Iran menerapkan kewajiban bayar dalam bentuk cryptocurrency untuk setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz. Besaran tarif ini setara dengan US$1 atau Rp17.122 per barel minyak yang diangkut, terutama saat masa gencatan senjata selama dua minggu dengan Amerika Serikat.
Juru bicara Serikat Eksportir Minyak, Gas, dan Produk Petrokimia Iran, Hamid Hosseini, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Teheran untuk menghindari sanksi internasional dengan memanfaatkan sistem keuangan yang tidak terjangkau oleh AS.
“Dengan mengenalkan tarif digital, Iran berusaha mengurangi ketergantungan pada mata uang konvensional, sekaligus memperkuat posisi finansialnya dalam era perubahan global,” kata Hosseini kepada Financial Times, Jumat (10/4/2026).
Pelaksanaan kebijakan ini memerlukan proses pengajuan email dari kapal kepada pihak berwenang Iran untuk menginformasikan muatan. Setelah evaluasi, kapal diberi waktu singkat untuk melunasi pembayaran dengan bitcoin agar tidak terdeteksi oleh sanksi yang berlaku.
“Dengan sistem pembayaran berbasis cryptocurrency, kapal dapat bergerak tanpa terikat pada kerangka keuangan AS, sehingga lebih aman dari ancaman penahanan,” ungkap Hosseini.