New Policy: Pramono Tegaskan Ondel-ondel Dilarang Ngamen, Minta Satpol PP Tertibkan

Pramono Tegaskan Ondel-ondel Dilarang Ngamen, Minta Satpol PP Tertibkan

Dalam sebuah pernyataan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026), Pramono menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan untuk melarang ondel-ondel beroperasi di jalan raya.

“Pramono menjelaskan ondel-ondel merupakan simbol budaya Betawi yang perlu dilestarikan martabat dan kehormatannya. Oleh karena itu, ondel-ondel tidak boleh digunakan untuk tujuan mengamen di tempat umum,” ujarnya.

Ondel-ondel, menurut Pramono, juga dianggap sebagai representasi kota Jakarta yang harus dipertahankan. Ia menekankan bahwa keberadaannya tidak boleh dipandang sebelah mata.

“Yang merupakan ciri khas atau simbol Betawi, serta identitas Jakarta,” imbuh Pramono.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga citra budaya lokal. Pramono menyebut bahwa pendekatan persuasif akan menjadi prioritas, melalui sosialisasi kepada para pengamen ondel-ondel. Namun, jika kebiasaan itu masih berlangsung, penertiban akan dilakukan oleh instansi terkait.

“Pemprov DKI akan memberikan edukasi terlebih dahulu, sementara Satpol PP diminta mengawasi area-area tertentu,” tambahnya.

Pramono juga menyatakan bahwa sementara ini sanksi berat belum akan diberlakukan. Fokus utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai budaya Betawi.

“Untuk sanksi berat belum, tapi yang jelas pasti akan dilarang,” tegas Pramono.

Dalam jangka panjang, Pemprov DKI berencana menghidupkan kembali ondel-ondel sebagai bagian dari tradisi besar Jakarta. Bahkan, dalam perayaan 500 tahun Jakarta nanti, ikon budaya ini akan dipertunjukkan secara lebih istimewa.

“Nanti pada saat 500 tahun Jakarta, ondel-ondel akan kami buat lebih meriah,” lanjut Pramono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *