New Policy: Waka MPR Harap Kurikulum Pendidikan Perhatikan Aspek Kesehatan Mental
Waka MPR Harap Kurikulum Pendidikan Perhatikan Aspek Kesehatan Mental
Dalam pernyataannya pada hari Sabtu (11/4/2026), Lestari menekankan bahwa pendekatan yang holistik untuk mengatasi masalah kesehatan mental di kalangan anak dan remaja merupakan hal penting. Hal ini bertujuan untuk menjaga masa depan generasi penerus bangsa dari ancaman berbagai tantangan.
“Penanganan yang terintegrasi untuk mengatasi masalah kesehatan mental anak dan remaja sangat krusial, demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Lestari dalam keterangannya.
Data yang dirilis Kementerian Kesehatan di awal tahun 2026 menunjukkan sekitar 5 persen dari anak-anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, seperti depresi dan kecemasan. Temuan ini didukung oleh hasil Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada bulan Maret 2026, yang mencatat satu dari sepuluh anak Indonesia mengalami indikasi gangguan kesehatan mental.
Selama pemantauan terhadap sekitar 7 juta anak, ditemukan bahwa 363.326 anak (4,8 persen) menunjukkan tanda-tanda depresi, sedangkan 338.316 anak (4,4 persen) mengalami gejala kecemasan. Meski demikian, hanya 2,6 persen dari jumlah tersebut yang mendapatkan perlakuan profesional.
“Kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja dalam beberapa bulan terakhir, seperti kejadian di Sumbawa, NTB, serta Semarang, Jawa Tengah, bukanlah kejadian yang tidak biasa,” lanjutnya.
Lestari menilai kejadian tersebut adalah bukti dari sistem pendidikan yang gagal memberikan dasar kecakapan dasar manusia, yaitu kemampuan untuk memahami diri sendiri. Menurutnya, sistem pendidikan nasional terlalu terpaku pada angka, ranking, dan pencapaian akademik, sehingga mengabaikan kesehatan mental dan pematangan emosi.
Ia mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus diabaikan, sekolah bisa menjadi tempat yang semakin menghasilkan tekanan, bukan peningkatan ketahanan. Kesehatan mental, menurutnya, harus menjadi bagian utama dari kurikulum nasional.