Polda Banten Selidiki Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Kamar Mandi Kampus
Polda Banten Selidiki Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Kamar Mandi Kampus
JAKARTA – Polda Banten sedang menginvestigasi laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap seorang dosen di ruang kamar mandi kampus. Pelapor berinisial LK, yang merupakan dosen, mengajukan laporan pada 2 April 2026. Terlapor dalam kasus ini adalah MZ.
Pihak pelapor menyebutkan tindakan tersebut disangka melanggar UU No. 12/2022 tentang kekerasan seksual. Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengonfirmasi penerimaan laporan dan akan mengambil langkah sesuai prosedur hukum.
“Kami memastikan bahwa Polda Banten menerima laporan terkait dugaan kejadian tersebut. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan secara berkelanjutan,” kata Maruli, Minggu (5/4/2026).
Menurut Maruli, tim penyidik akan memanggil saksi dan pihak terkait untuk mengumpulkan data serta bukti-bukti. “Kami memanggil saksi dan pihak terkait untuk diperiksa, sehingga penanganan kasus bisa berjalan profesional dan transparan,” ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki. Maruli menambahkan bahwa masyarakat diminta tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta mengandalkan proses penanganan oleh kepolisian. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang belum terbukti dan menyerahkan seluruh proses penanganan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.