Selain Peras 50% Anggaran OPD – Bupati Tulungagung juga Atur Lelang Jasa-Alat
Selain Peras 50% Anggaran OPD, Bupati Tulungagung juga Atur Lelang Jasa-Alat
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemberdayaan dana dari organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut KPK, Gatut meminta sebagian anggaran yang diperoleh OPD hingga mencapai 50 persen.
“GSW juga meminta ‘bagian’ anggaran melalui penambahan atau pergeseran dana di beberapa OPD. Dengan perubahan anggaran tersebut, ia meminta ‘bagian’ hingga 50 persen dari total dana, bahkan sebelum dana disetorkan ke OPD,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Dalam penjelasannya, Asep menyebutkan bahwa Gatut menetapkan target pemerasan hingga Rp5 miliar per OPD. Besaran dana yang diambil dari para kepala OPD bervariasi.
“Total permintaan sekitar Rp5 miliar. GSW mengambil dana dari setidaknya 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung, dengan jumlah yang berbeda, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar,” lanjut Asep.
Dari empat bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gatut dikabarkan telah mengumpulkan uang dari korupsi sejumlah Rp2,7 miliar. Uang itu, menurut Asep, digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti pembelian sepatu, pengobatan, makanan, sertaTHR yang diberikan kepada anggota Forkopimda.
KPK juga menemukan indikasi Gatut mengatur vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD. Ia disangka meminta vendor tertentu dimenangkan dalam lelang. Selain itu, diduga pula ia memastikan rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan jasa kebersihan dan keamanan.
GSW ditahan selama 20 hari pertama sejak 11 hingga 30 April 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Bersamaan dengan dirinya, ajudan bupati Dwi Yoga Ambal juga menjadi tersangka. Keduanya disangkakan melanggar UU Tipikor dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung kemarin, KPK awalnya mengamankan 18 orang. Namun, hanya 13 orang yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Dua di antaranya adalah Gatut Sunu dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.