Solution For: 3 Pria di Pandeglang Buang Sampah Sembarangan, Terancam Denda Rp 200 Juta

3 Pria Tertangkap Buang Sampah Sembarangan di Pandeglang

Di Desa Kabayang, Pandeglang, Banten, tiga pria berhasil terjaring tindakan membuang sampah secara tidak teratur di tepi Jalan AMD Lintas Timur. Karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang K3 (kebersihan, keindahan, dan ketertiban), mereka berpotensi dikenai denda hingga Rp200 juta.

Keterangan dari Pihak Penegak Aturan

“Melanggar Perda No 4 tahun 2008 tentang K3 terancam sanksi Rp200 juta,” tutur Ucu Sukarya, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Massa Satpol-PP Pandeglang, dalam pernyataannya, Minggu (5/4/2026).

Ucu menjelaskan, kasus ini terungkap setelah masyarakat mengadu mengenai aktivitas pembuangan sampah acak yang mengganggu lingkungan wilayahnya. Dengan informasi tersebut, Satpol-PP dan warga kemudian berhasil mengamati tindakan para pelaku.

“Pada saat kejadian, mereka terjaring saat sedang mengangkut sampah ke jalan raya,” tambahnya.

Menurut Ucu, dari pengakuan pelaku, sampah yang dibuang berasal dari Jakarta serta Tangerang. Jenis limbah tersebut mencakup daun kelapa, sisa makanan restoran, sampah rumah tangga, tulang kambing, dan sampah bayi.

“Dari Jakarta dan Tangerang. Limbah kelapa, limbah restoran, rumah tangga, tulang kambing, ada pampers juga,” ujar Ucu.

Kemudian, Ucu menyebut setiap kali membuang sampah di daerah tersebut, ketiga pria itu menerima bayaran Rp50 ribu. Namun, ia menduga besaran upah bisa lebih besar dari jumlah itu.

“Pengakuan Rp50 ribu. Kemungkinan kalau dari sana tidak segitu, bisa ratusan ribu,” katanya.

Ucu memastikan tiga orang tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera serta menjadi contoh bagi masyarakat lain.

“Ketiganya sudah diperiksa di kantor Satpol PP. Berdasarkan perintah pimpinan, mereka mau diproses sesuai Perda sebagai percontohan,” pungkas Ucu.

Selain itu, Ucu juga menyoroti keluhan terkait penumpukan sampah di berbagai area Pandeglang. Ia menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Untuk wilayah kota bersinergi dengan OPD terkait, sampah menumpuk di pasar, kerja sama dengan Satpol PP untuk penindakan, selanjutnya kita harus berkolaborasi,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *