Solving Problems: Di Sidang Chromebook, Ahli LKPP Sebut Pemerintah Bisa Langsung Negosiasi ke Produsen

Di Sidang Chromebook, Ahli LKPP Sebut Pemerintah Bisa Langsung Negosiasi ke Produsen

Dalam sidang kasus dugaan korupsi pembelian Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang berlangsung hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Setya Budi Arijanta, seorang ahli dari LKPP. Setya menjelaskan bahwa pemerintah diperbolehkan berunding langsung dengan produsen saat melakukan pengadaan.

Pernyataan Setya Budi Arijanta

Setya menyampaikan pandangan ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (6/4/2026). Ia menegaskan bahwa pengalamannya selama bertahun-tahun menunjukkan ia telah berinteraksi secara langsung dengan produsen sejak lama.

“Kan ada orang berpendapat produsen nggak boleh nawar kata orang-orang nih. Tapi waktu saya, saya nego dengan produsen nggak ada masalah. Sejak tahun ’95, saya lakukan negosiasi melalui produsen, tidak masalah gitu loh,” ujar Setya.

Setya mengungkapkan keheranan terhadap pendapat yang menyatakan negosiasi langsung dengan produsen tidak bisa dilakukan. Ia menunjukkan aturan dalam PP Nomor 29 Tahun 2021 yang memungkinkan pengadaan barang dan jasa pemerintah dikecualikan dari larangan produsen menjual langsung ke konsumen. Menurutnya, meskipun dalam peraturan tersebut disebutkan produsen tidak boleh menjual langsung, kecuali untuk pembelian pemerintah.

Ia memberikan contoh pengadaan pesawat tempur di luar negeri. Dalam kasus tersebut, pemerintah membeli langsung dari produsen karena tidak ada reseller yang menjual produk tersebut.

Proyek yang Diduga Merugikan Negara

Nadiem Makarim dijatuhi tuntutan korupsi atas pengadaan Chromebook yang ia lakukan saat menjabat Mendikbudristek. Proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Nadiem mengajukan eksepsi terhadap tuntutan. Namun, hakim menolaknya dan memutuskan untuk melanjutkan sidang ke tahap pembuktian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *