Special Plan: Keji Pemutilasi Pria di Bekasi, Kaki-Tangan Korban Dibuang Terpisah 2 Km

Pemutilasi Pria di Bekasi Buang Kaki-Tangan Korban di Dua Lokasi Berbeda

Pihak kepolisian berhasil mengungkap aksi pembunuhan terhadap AH (39), seorang rekan kerja yang jasadnya ditemukan dalam freezer kios ayam geprek di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial S dan DS dinyatakan sebagai tersangka. Setelah melakukan pemutilasan, mereka membuang bagian tubuh korban ke lokasi yang berbeda, dengan jarak 2 kilometer antara satu dan lainnya.

“Beberapa bagian tubuh korban ditemukan di dua titik berbeda di wilayah Kabupaten Bogor,” tutur Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, saat dihubungi wartawan pada Rabu (1/4/2026).

Dua bagian tubuh korban, termasuk tangan kanan dan kiri, ditemukan di kebun bambu di Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu. Sementara itu, potongan paha bagian atas ditemukan dalam tas abu-abu di lokasi yang sama, pada pukul 19.00 WIB. Potongan tubuh lainnya, yaitu paha bagian atas, dibuang ke tumpukan sampah di Jalan Sawangi Cariu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Pada pukul 20.30 WIB, bagian tubuh tersebut ditemukan di tempat sampah, sekitar 2 kilometer dari titik pertama penemuan. “Berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi pertama, potongan paha bagian atas lainnya ditemukan di tumpukan sampah,” ujarnya.

Alasan Korban Dibunuh

Pelaku awalnya mengajak AH untuk melakukan pencurian mobil milik majikan atau pemilik kios ayam geprek. Namun, korban menolak rencana itu. “Kedua pelaku, S dan DS alias DNS, adalah karyawan di sana. Mereka meminta korban ikut mencuri, tetapi korban menolak,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, saat diwawancara di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).

“Awalnya targetnya mobil, tapi karena pengamanan cukup ketat, rencana berubah menjadi motor korban,” jelas Iman.

Korban tetap menolak ajakan pelaku hingga akhirnya dibunuh. “Para tersangka memutuskan membunuh korban karena menolak ikut serta dalam tindakan kejahatan,” imbuh Iman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *