Topics Covered: Komisi I DPR Ungkap Pembahasan Panja Aset TNI, Singgung Sengketa Lahan
Komisi I DPR Ungkap Pembahasan Panja Aset TNI, Singgung Sengketa Lahan
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, membuka pembicaraan tentang penyusunan Panja Aset TNI. Ia menyebutkan bahwa isu lahan sering menjadi sumber perdebatan antara TNI dan warga sekitar di lapangan.
Hari ini, Panja Aset TNI berlangsung secara tertutup, dengan melibatkan para ahli dan akademisi. Utut menjelaskan bahwa dibentuknya Panja ini bertujuan untuk mengatur keberadaan aset milik TNI secara lebih terstruktur.
“Jika Panja Aset Tanah sudah lama dibentuk, maka ini Panja Aset yang lebih menekankan pengelolaan aset TNI. Yang kritis adalah ketika lahan milik warga terlibat dalam penggunaan aset TNI,” ujar Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Utut menambahkan bahwa Komisi I DPR akan membuat klaster khusus untuk mengatasi sengketa lahan antara TNI dan masyarakat sipil. Ia menjelaskan, klaster ini akan membedakan antara aset yang sudah disepakati sebagai milik TNI dan lahan yang berstatus milik rakyat.
“Kita sudah mengundang narasumber ahli tanah, termasuk dari UGM dan Unpad. Besok akan dihadiri para Gubernur. Karena setiap keputusan pasti berhubungan langsung dengan penganggaran,” papar Utut.
Dalam sesi yang sama, Utut menyampaikan bahwa Komisi I DPR juga meminta bantuan Komisi XI untuk menghadirkan Dirjen Anggaran serta Dirjen Barang Milik Negara dalam diskusi ini.
“Kita berharap dapat meraih solusi yang adil dan berimbang. Selain itu, secara sosial masyarakat juga akan merasa puas, karena setiap konflik biasanya menyalahkan TNI, sementara mereka merasa tertindas,” lanjut Utut.
Utut menegaskan peran Panja Aset TNI sebagai rekomendasi, bukan produk undang-undang. Ia berharap rekomendasi ini dapat diimplementasikan dengan baik.
“Panja itu punya kekuatan apa? Panja bukan undang-undang, tapi keputusan di sana berupa rekomendasi. Jika rekomendasi tidak dijalankan, berarti kita tidak memberi solusi yang tepat,” imbuh Utut.