GM PLN Sulselrabar tekankan jarak aman 3 meter dari jaringan listrik

GM PLN Sulselrabar Soroti Pentingnya Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan Listrik

Makassar – Edyansyah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), menegaskan bahwa jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik bertegangan 20 kV sangat krusial. Penekanan ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2013 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan.

“Ketentuan ini penting untuk menghindari kecelakaan berat, baik bagi individu maupun infrastruktur,” ujarnya di Makassar, Senin.

PLN mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran tentang bahaya listrik dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan. Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan akibat kelalaian di sekitar jaringan listrik. Edyansyah menjelaskan bahwa prioritas utama adalah keselamatan, terutama dalam melindungi jiwa manusia.

“Masyarakat diminta lebih waspada, terlebih jika ada pohon atau bangunan yang berpotensi mengganggu jaringan PLN. Segera laporkan hal tersebut ke kantor terdekat atau melalui aplikasi PLN Mobile,” imbuhnya.

Dalam penjelasannya, Edyansyah menyatakan bahwa PLN terus berupaya memastikan lingkungan energi yang aman dan tertib. Sosialisasi serta imbauan menjadi bagian dari komitmen tersebut untuk mengurangi bahaya yang tidak terlihat mata. Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat berperan besar dalam menurunkan risiko kecelakaan.

“Dengan meningkatkan pemahaman, kita bisa menciptakan lingkungan listrik yang lebih nyaman dan terhindar dari insiden serius,” kata Edyansyah.

Dengan mematuhi aturan ini, masyarakat diharapkan bisa berkontribusi aktif dalam menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus melindungi diri dan lingkungan sekitar dari ancaman listrik yang berpotensi berbahaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *