Key Discussion: Asosiasi pengembang: Kebijakan OJK terkait SLIK berpihak pada rakyat

Asosiasi Pengembang: Kebijakan OJK SLIK Berpihak Pada Rakyat

Jakarta, Senin – Asosiasi pengembang properti, Real Estate Indonesia (REI), menyatakan kebijakan SLIK yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih menguntungkan masyarakat luas. Ketua Umum REI, Joko Suranto, mengatakan langkah ini mencerminkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kebijakan support dari OJK hari ini adalah kebijakan atas keberpihakan terhadap masyarakat. Ini sangat mendukung masyarakat bawah,” ujar Joko Suranto.

Menurut Joko, kebijakan SLIK membuka peluang lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh akses perumahan. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara OJK dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mengembangkan sektor properti.

“Semoga kebijakan ini terus berkembang dan kami siap bekerja sama dengan OJK serta Kementerian PKP,” tambah Joko.

Kementerian PKP dan OJK Percepat Pembiayaan Rumah Subsidi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menyampaikan kebahagiaan masyarakat berpenghasilan rendah karena kebijakan SLIK kini mengurangi hambatan dalam memperoleh rumah subsidi.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Menteri PKP dan Ketua Dewan Komisioner OJK. Perhatian terhadap MBR akhirnya terjawab,” kata Junaidi Abdillah.

Kementerian PKP bersama OJK telah menetapkan bahwa masyarakat yang memiliki catatan kredit SLIK di bawah Rp1 juta bisa mengajukan kredit perumahan subsidi. Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), menyebut keputusan ini sebagai berita baik untuk MBR.

Kebijakan ini hasil dari perjuangan panjang Kementerian PKP dalam berdiskusi dengan OJK. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah yang diusung pemerintah.

Kebijakan Strategis OJK untuk Mempercepat Program Perumahan

OJK juga mengungkapkan beberapa langkah strategis untuk mempercepat proses pembangunan rumah subsidi. Selain menurunkan batas kredit SLIK menjadi Rp1 juta ke bawah, ada beberapa kebijakan lain yang diumumkan.

“Kami menegaskan kredit rumah subsidi sebagai prioritas pemerintah dalam penjaminan,” kata Friderica Widyasari Dewi.

Beberapa kebijakan strategis termasuk pembaruan data pelunasan kredit dalam 3 hari setelah pembayaran dilakukan, serta akses data SLIK bagi BP Tapera untuk mempercepat pembiayaan. Kebijakan ini diharapkan memperkuat akses perumahan bagi rakyat kecil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *