Key Discussion: Industri pertambangan hadapi tantangan regulasi dan dinamika global
Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Regulasi dan Dinamika Global
Industri pertambangan nasional tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk penerapan regulasi baru dan tekanan dari perubahan situasi global, menurut Sudirman Widhy Hartono, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi). Dalam wawancara di Jakarta, Sabtu, ia menjelaskan bahwa kebijakan pengendalian produksi atas dua komoditas tambang utama, yaitu batu bara dan nikel, menimbulkan masalah dalam proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Dinamika Global Berdampak pada Biaya Operasional
Perubahan frekuensi persetujuan RKAB dari tiga tahunan ke tahunan memicu kekhawatiran akan gangguan produksi di awal tahun sebelum izin dikeluarkan. Sudirman menyatakan, banyak perusahaan kesulitan beroperasi pada awal tahun karena keterlambatan proses persetujuan. “Banyak perusahaan tidak dapat berjalan optimal di awal tahun karena proses izin tertunda,” kata Widhy dalam diskusi terkait strategi menghadapi tantangan global.
Penyesuaian dalam Proses Persetujuan RKAB
Sebagai upaya mengatasi kendala, pemerintah memberikan relaksasi dengan memperbolehkan 25 persen kegiatan yang masih berlaku. Meski ada aplikasi digital yang didesain untuk memudahkan pengajuan RKAB, realitasnya izin tersebut baru dikeluarkan hingga Maret 2026. Selain itu, Sudirman menyoroti tantangan penggunaan biodiesel B50 yang meningkatkan biaya produksi, karena menurunkan kinerja mesin dan mempercepat penggunaan bahan bakar di area terpencil.
Geopolitik Global Memicu Kenaikan Harga dan Biaya Produksi
Ade Candra, Direktur Business Development dari perusahaan kontraktor tambang Pamapersada, mengakui bahwa gejolak geopolitik saat ini memengaruhi operasional perusahaan jasa tambang. Kondisi tersebut berdampak pada kenaikan harga komoditas, termasuk batu bara, yang bisa mencapai kenaikan hingga 25 persen. Namun, kenaikan harga bahan bakar minyak global justru lebih signifikan, bahkan mencapai 155 persen pada Januari-Maret 2026.
Kendala Pasokan dan Dampak Sosial
Ade menambahkan bahwa masalah pasokan juga menghantui sektor pertambangan. Kebutuhan bahan bakar untuk operasional alat serta komponen yang masih bergantung pada impor menjadi salah satu hambatan. Meski B50 diklaim menghemat subsidi solar hingga Rp48 triliun, para ahli mengingatkan agar kebijakan ini tidak diterapkan terburu-buru, karena risiko operasional dan dampak sosial terhadap pekerja tambang yang signifikan.