Key Strategy: BPJS Ketenagakerjaan ajak pekerja informal manfaatkan diskon iuran JKK

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Informal Manfaatkan Diskon Iuran JKK

Jakarta – Pada hari Kamis, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menyampaikan ajakan kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk memanfaatkan pengurangan iuran 50 persen dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hingga Desember 2026.

“Inilah bentuk perhatian negara terhadap perlindungan seluruh pekerja Indonesia, terutama mereka yang bekerja di sektor informal. Mari kita gunakan kesempatan ini agar tidak ada pekerja yang terabaikan atau bekerja tanpa perlindungan,” ujar Agung dalam keterangan di Jakarta.

Program ini bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sekaligus menjaga kemampuan beli dan kesejahteraan para pekerja informal. Keringanan iuran berlaku bagi semua peserta BPU yang mendaftar secara mandiri, baik yang baru terdaftar maupun sudah aktif sebelumnya.

Dalam masa penerapan diskon, pekerja hanya perlu membayar iuran sebesar Rp8.400 per bulan selama periode April hingga Desember 2026. Untuk memanfaatkan pengurangan selama sembilan bulan, total yang dibayarkan adalah Rp75.600.

Agung menegaskan kebijakan ini tidak mengurangi kualitas layanan atau manfaat yang diterima peserta. Santunan kecelakaan kerja tetap mencapai maksimal Rp70 juta, perawatan akibat kecelakaan kerja dilakukan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, serta santunan kematian hingga Rp42 juta. Selain itu, peserta juga mendapatkan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta.

Pendaftaran dan pembayaran iuran bisa dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, serta mitra seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, agen perbankan, e-commerce, dompet digital, dan kanal lain yang bekerja sama.

“Kami terus berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja Indonesia. Perlindungan ini penting agar para pekerja dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera,” tambah Agung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *