Key Strategy: Gedung legislatif-yudikatif IKN tidak terkena efisiensi anggaran

Gedung legislatif-yudikatif IKN tidak terkena efisiensi anggaran

Di tengah pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran, pembangunan kawasan bangunan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Negara (IKN) di beberapa area Kabupaten Penajam Paser Utara serta Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tetap berjalan lancar. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak memengaruhi proyek tersebut.

“Pembangunan bangunan legislatif dan yudikatif tetap menjadi prioritas, meski ada kebijakan efisiensi anggaran,” jelas Basuki Hadimuljono saat diwawancarai di Sepaku, Senin.

Arahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan target penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif pada 2027-2028. Proyek ini mencakup pembangunan gedung utama lembaga negara, serta infrastruktur pendukung dan jalan kawasan.

Di kawasan legislatif, ada empat gedung utama yang sedang dibangun, yaitu Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR. Gedung Paripurna akan berfungsi sebagai pusat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang. Saat ini, penyempurnaan desain sedang menunggu persetujuan kepala negara.

Pembangunan jalan kawasan legislatif yang mencakup 3,7 kilometer juga berlangsung. Tahapan awal berupa pembersihan lahan telah dilakukan untuk memperkuat konektivitas antar bangunan.

Kawasan Yudikatif

Kawasan yudikatif dibagi dalam dua paket pekerjaan. Pertama, Gedung Mahkamah Agung beserta area pendukung dan Plaza Keadilan. Kedua, Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta masjid.

“Seluruh area yudikatif dilengkapi dengan pembangunan jalan kawasan sepanjang 8 kilometer,” tambah Basuki.

Dalam rangka mendukung kawasan IKN, penguatan infrastruktur air terus dilakukan. Ini meliputi pembangunan embung EC-08, kolam retensi TR01, dan jaringan perpipaan air minum yang terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *