Key Strategy: Kemenkop dan BPJS Kesehatan perkuat kolaborasi layanan melalui Kopdes
Kemenkop dan BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama untuk Layanan Kesehatan di Desa
Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan BPJS Kesehatan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam memberikan layanan kesehatan, termasuk akses ke apotek dan klinik, kepada masyarakat desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Kerja sama ini dilakukan di Jakarta, Selasa, oleh Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. Zabadi mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengoperasionalkan 30.000 Kopdes Merah Putih pada Agustus mendatang.
Dengan asumsi rata-rata 1.000 anggota per koperasi, 30 juta penduduk desa dan kelurahan akan mendapatkan akses layanan kesehatan dalam tahap awal, kata Zabadi.
Menurut Zabadi, potensi cakupan ini masih luas karena terdapat 83.393 desa dan kelurahan di Indonesia. Jika setiap wilayah memiliki koperasi dengan 1.000 anggota, lebih dari 80 juta orang akan terjangkau program kesehatan.
Ia menekankan bahwa koperasi ke depan tidak hanya fokus pada sektor ekonomi, tetapi juga menjadi pusat layanan kesehatan melalui kehadiran apotek dan klinik. Selain itu, Zabadi menyoroti pentingnya kerja sama antara Kopdes Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurutnya, kedua entitas tersebut adalah “satu nyawa” yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan 139.000 koperasi yang beroperasi saat ini, peluang meningkatkan peserta BPJS Kesehatan dinilai sangat besar.
“Kami mendukung kerja sama ini dan terus mendorong seluruh anggota koperasi untuk menjadi peserta BPJS. Ini adalah hak setiap warga Indonesia mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menambahkan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98 persen dari total populasi Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa fokus kolaborasi ini adalah memastikan kelanjutan program serta kualitas layanan kesehatan yang merata, sehingga mencegah masyarakat miskin akibat biaya pengobatan.
“Hari ini kita menandatangani MoU untuk melaksanakan program JKN hingga ke desa, termasuk ke ekosistem Kopdes Merah Putih, MBG, dan SPPG di daerah-daerah,” kata Pujowaskito.