Latest Program: Kemnaker: Pelatihan Vokasi Nasional jembatani kesenjangan industri-SDM
Kemnaker: Pelatihan Vokasi Nasional Jembatani Kesenjangan Industri-SDM
Jakarta, Kamis – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa program Pelatihan Vokasi Nasional bertujuan mengatasi ketimpangan antara permintaan industri dan ketersediaan tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM). Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengungkapkan bahwa program ini diharapkan dapat menurunkan tingkat pengangguran, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia.
“Program tersebut diharapkan dapat menurunkan tingkat pengangguran, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia,” ujar Darmawansyah.
Untuk memastikan proses pelaksanaan transparan, inklusif, dan tidak diskriminatif, pendaftaran serta seleksi peserta dilakukan secara terpusat melalui platform Skillhub Kemnaker. Darmawansyah menambahkan bahwa sistem ini memudahkan pengawasan dan meningkatkan akurasi dalam pemetaan kebutuhan industri.
Kemnaker mencatat lebih dari 10 ribu peserta dari lulusan SMA dan SMK sederajat resmi memulai program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 tahap pertama. Dari total tersebut, 10.405 peserta dinyatakan lolos, terdiri dari 5.833 orang yang memenuhi kriteria seleksi dan 4.572 peserta yang masuk melalui kerja sama afirmatif dengan mitra industri serta masyarakat.
Para peserta tersebar di 21 Balai Latihan Kerja (BLK), 13 satuan pelatihan di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, serta 46 BLK UPTD. Darmawansyah menegaskan bahwa pelatihan vokasi menjadi prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja ke sektor produktif.
Kemnaker juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang bagi peserta. Mereka menerima pelatihan gratis, makan siang selama masa pembelajaran, bantuan transportasi, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, sertifikat pelatihan, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu, beberapa peserta mendapatkan fasilitas asrama untuk pelatihan tertentu.