Latest Program: Menhut ajak warga jaga hutan dan dorong ekonomi via perhutanan sosial
Menhut Ajak Warga Jaga Hutan dan Dorong Ekonomi via Perhutanan Sosial
Jakarta – Dalam upaya memperkuat pengelolaan hutan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajak masyarakat untuk terlibat secara aktif. Menurut pernyataannya di Jakarta, Jumat, kebijakan perhutanan sosial dianggap sebagai perubahan besar dalam pemanfaatan kawasan hutan di Indonesia. Sebelumnya, warga tidak diperbolehkan masuk ke hutan, tetapi kini mereka diberikan hak legal untuk mengelola wilayah tersebut.
Menhut menekankan bahwa perhutanan sosial bertujuan untuk memaksimalkan fungsi hutan. “Pemberian hak kepada masyarakat dilakukan agar hutan bisa berperan optimal, baik secara ekonomi maupun lingkungan,” jelasnya. Ia berharap warga dapat menjalankan dua aspek ini sekaligus, tanpa mengorbankan satu untuk yang lain.
“Bekerja sama, berkolaborasi agar fungsi keekonomian meningkat, namun secara bersamaan juga meningkatkan fungsi ekologis,” kata Menhut.
Menhut Raja Juli Antoni baru-baru ini menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada 328 kepala keluarga di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Langkah ini diharapkan mendorong partisipasi warga dalam menjaga keberlanjutan hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.