Latest Program: Mentan sebut 3,5 juta ton CPO dialihkan dukung mandatori B50 di 1 Juli

Mentan Sebut 3,5 Juta Ton CPO Dialihkan Dukung Mandatori B50 di 1 Juli

Di Makassar, Sulawesi Selatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sekitar 3,5 juta ton crude palm oil (CPO) akan dialihkan untuk mendukung kebijakan wajib B50 yang berlaku mulai 1 Juli 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor solar.

“Selama ini, 5,3 juta ton CPO telah diolah menjadi bahan bakar biodiesel, itu perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ujar Amran dalam pernyataannya di kota tersebut.

Kebijakan B50, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya pemanfaatan energi berbasis tumbuhan yang dicanangkan pemerintah. Menurut Mentan, kebijakan ini juga memastikan kebutuhan energi dalam negeri dapat terpenuhi secara berkelanjutan dari sumber lokal.

Saat ini, Indonesia menguasai sekitar 60 persen pasar CPO global, memberikan kapasitas besar dalam mengatur keseimbangan antara ekspor dan penggunaan domestik. Ia menjelaskan bahwa eksplorasi CPO telah meningkat dari 26 juta ton menjadi 32 juta ton, seiring kenaikan produksi nasional yang terjadi beberapa bulan terakhir.

Dengan peningkatan produksi sebesar 6 juta ton, Mentan yakin alokasi 3,5 juta ton CPO untuk biofuel bisa dilakukan tanpa mengganggu ekspor. Pihaknya menegaskan bahwa kedua aktivitas tersebut dapat berkembang secara paralel.

Program B50 juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan petani melalui harga komoditas yang lebih menguntungkan. Selain itu, aktivitas produksi, distribusi, dan pengolahan CPO menjadi bahan bakar dapat mendorong perputaran ekonomi di daerah penghasil sawit.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan B50 akan mulai berlaku 1 Juli 2026. Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menghemat subsidi sebesar Rp48 triliun setiap tahun.

“Kebijakan B50 adalah bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi dan efisiensi penggunaan bahan bakar fosil. Dalam enam bulan pertama, kita akan melihat penghematan dari dua sumber: bahan bakar fosil dan subsidi biodiesel,” kata Airlangga.

Airlangga menambahkan bahwa PT Pertamina telah siap menerapkan kebijakan tersebut. Dengan adopsi B50, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil diperkirakan berkurang sebanyak 4 juta kiloliter per tahun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa implementasi B50 akan membawa dampak surplus solar pada 2026. Dia menegaskan pemerintah tetap menjaga keseimbangan pasokan energi dalam negeri.

Mentan optimis langkah ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara mandiri di sektor energi sekaligus pemain utama dalam pasar global. Kolaborasi antarlembaga, khususnya dengan Kementerian ESDM, menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *