Latest Program: RI perkuat investasi energi baru terbarukan, sikapi dinamika global
RI perkuat investasi energi baru terbarukan, sikapi dinamika global
Dalam upaya merespons perubahan global yang semakin dinamis, Pemerintah Indonesia memperkuat strategi investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT). Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan energi bersih, seperti geothermal, solar, dan hidro, sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional.
Penguatan Kebijakan EBT
Danantara Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM serta CEO BPI, dalam konferensi pers daring dari Jakarta, Selasa, mengatakan pemerintah memanfaatkan situasi global untuk mendorong kebijakan dan investasi di bidang energi hijau. Ia menekankan pentingnya percepatan penggunaan sumber daya terbarukan dalam mencapai kemandirian energi nasional.
“Kita memanfaatkan momentum global untuk mempercepat beberapa kebijakan, policy, dan juga investasi. Ini bertujuan mempercepat penerapan energi terbarukan, seperti geothermal, solar untuk elektrifikasi, hidro, dan sebagainya,” ujarnya.
Transformasi Budaya Kerja Nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti bahwa kebijakan energi menjadi bagian dari paket transformasi budaya kerja nasional. Ia menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap stabil, dengan stabilitas fiskal dan ketersediaan energi yang terjamin.
Airlangga menjelaskan, pemerintah meluncurkan kebijakan untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengubah pola kerja menjadi lebih produktif serta digital. Salah satu langkah konkret adalah menerapkan sistem kerja dari rumah bagi pegawai negeri sipil, sementara imbauan serupa diberikan kepada sektor swasta.
Di samping itu, upaya penghematan mobilitas juga diperkuat melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan kerja, serta penggalakan penggunaan transportasi umum. Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Kebijakan Biodiesel B50
Sebagai bagian dari strategi kemandirian energi, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dianggap mampu menurunkan penggunaan bahan bakar minyak berbasis fosil secara signifikan, serta mengurangi beban subsidi energi.