Latest Program: Sebanyak 1.265 Kopdes Merah Putih di Sumbar sudah berbadan hukum
Sebanyak 1.265 Kopdes Merah Putih di Sumbar Sudah Berbadan Hukum
Kota Padang – Sampai saat ini, terdapat 1.265 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang telah memiliki status hukum resmi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dari jumlah tersebut, 954 Kopdes telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Sumbar, Endrizal, pada Jumat di Kota Padang.
“Adapun Kopdes yang belum memiliki NIB sedang dalam proses penerbitannya,” ujar Endrizal.
Program Kopdes Merah Putih menjadi salah satu inisiatif utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pada tahun 2025, pemerintah dan dinas terkait akan memperhatikan pembentukan serta pelatihan sumber daya manusia dalam rangka mengembangkan program tersebut. Pihaknya berharap, Kopdes yang belum lengkap dokumen pada 2026 dapat segera diselesaikan.
Dalam masa yang sama, tahun 2026 menjadi fokus untuk membangun kantor Kopdes Merah Putih. Saat ini, sebanyak 171 kantor sudah terwujud dan mulai bergerak ke arah pengembangan usaha. Dinamika ini menunjukkan kemajuan dalam implementasi program, yang melibatkan peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan Kopdes.
Secara umum, Kopdes Merah Putih beroperasi di bidang penyediaan bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan gas. Selain itu, pemerintah setempat juga membantu arahan kepada pengurus untuk menjangkau kebutuhan pasar lainnya, seperti pupuk pertanian dan bibit tanaman. Endrizal menekankan bahwa dengan menggarap potensi lokal, program ini akan berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah.
Sebagai contoh, Kopdes di wilayah pesisir didorong untuk mengembangkan usaha perikanan. Dengan pendekatan ini, pemerintah mengharapkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam ekonomi lokal. Dinas Koperasi UMKM Sumbar optimis bahwa program unggulan Presiden akan memberikan dampak nyata dalam jangka panjang.