Meeting Results: Apindo-KSPSI pastikan RUU Ketenagakerjaan dibahas bersama

Apindo-KSPSI pastikan RUU Ketenagakerjaan dibahas bersama

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) telah berkomitmen untuk menggandengkan diri dalam merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Kedua pihak akan menyusun konsep secara bersama sebelum RUU tersebut diajukan ke pemerintah. Shinta Kamdani, Ketua Umum Apindo, mengatakan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, bahwa UU Ketenagakerjaan yang baru harus dibangun dari kesepahaman antara pengusaha dan serikat pekerja.

Oleh karena itu, setiap isi RUU akan diulas secara mendalam dan konstruktif oleh kedua belah pihak sebelum disampaikan ke pemerintah,” tegas Shinta.

Kesepahaman itu tercipta dalam forum Halal Bihalal yang digelar Apindo, Kamis (9/4), di kantor mereka. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah serta pemimpin organisasi serikat pekerja dan buruh. Shinta menambahkan bahwa Apindo bertindak sebagai ruang dialog yang menyatukan peran pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja dalam menyelesaikan isu-isu yang ada.

Dalam wawancara, Shinta menjelaskan bahwa hubungan antara pengusaha dan pekerja bukan hanya formal, tetapi bagian dari ekosistem yang terintegrasi, seperti keluarga besar. “Tantangan utama kita adalah kompetisi global, termasuk kenaikan biaya bahan baku, logistik, serta dinamika geopolitik. Untuk itu, pengusaha dan pekerja harus bergerak bersama dalam menyusun strategi dan menghasilkan solusi kolektif,” ujarnya.

Menurut Shinta, pendekatan kolaboratif penting untuk menciptakan regulasi yang berdaya saing, menguntungkan dunia usaha, dan memberikan perlindungan yang adil kepada pekerja. Ia menekankan bahwa sinergi antara kedua pihak adalah kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *