Meeting Results: KTM WTO ditutup, Indonesia perjuangkan isu pertanian dan perikanan
KTM WTO Ditutup, Indonesia Terus Perjuangkan Isu Pertanian dan Perikanan
Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Ke-14 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah resmi diakhiri di Yaounde, Kamerun, pada 30 Maret. Pada kesempatan tersebut, beberapa isu telah mencapai kesepakatan, termasuk program kerja untuk negara-negara ekonomi rentan, subsidi perikanan, dan usulan G-90 terkait perlakuan khusus dalam perdagangan. Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemendag, Johni Martha, yang juga memimpin Delegasi Indonesia, menyatakan bahwa isu-isu tersebut menjadi fokus pembahasan.
Isu yang Belum Dicapai Konsensus
Johni menegaskan bahwa pertemuan ini belum meraih kesepakatan untuk sejumlah isu kritis, seperti reformasi WTO dan pertanian. Moratorium bea masuk elektronik yang berakhir akhir Maret 2026 juga masih menjadi sorotan. “Pertemuan kali ini belum mencapai konsensus untuk beberapa isu penting, seperti reformasi WTO, pertanian, dan perpanjangan moratorium bea masuk elektronik yang seyogianya akan habis masa berlakunya,”
“Namun, pertemuan kali ini belum mencapai konsensus untuk beberapa isu penting, seperti reformasi WTO, pertanian dan perpanjangan moratorium bea masuk elektronik yang seyogianya akan berakhir akhir Maret 2026,” ujar Johni melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Perjuangan Indonesia dalam KTM Ke-14
Indonesia tetap mempertahankan posisi negara dalam KTM Ke-14. Dalam hal subsidi perikanan, kesepakatan Ministerial Decision telah tercapai setelah negara ini menyampaikan pernyataan nasional yang resmi tercatat sebagai dokumen KTM. Sebagai negara maritim terbesar, Indonesia berkomitmen mendukung keberlanjutan perikanan dengan mengeliminasi subsidi yang merugikan. Selain itu, negara ini menjalani perundingan Fisheries tahap 2 tanpa prasangka, sesuai aturan UNCLOS, khususnya terkait kedaulatan negara pesisir.
Pernyataan yang disampaikan juga mencakup pengakuan bahwa sengketa terkait pengelolaan lautan bisa ditangani oleh International Tribunal for Law of The Sea (ITLOS). Dalam isu pertanian, Indonesia terus menekankan pentingnya dimulainya perundingan segera, terutama terkait cadangan pangan pemerintah (Public Stockholding/PSH). Negara ini juga aktif dalam pertemuan Cairns Group, yang menyepakati pernyataan bersama mengenai pengurangan subsidi pertanian yang memengaruhi perdagangan.
Perluasan Diskusi ke Jenewa
Pembahasan isu-isu yang belum sepakat di Yaounde akan dilanjutkan di Jenewa. Johni menyebut bahwa “Paket Kesepakatan Yaounde” akan menjadi dasar untuk perundingan lebih lanjut. Moratorium bea masuk elektronik dan moratorium NVSC (Non-Violation and Situation Complaints) juga perlu diperhatikan, mengingat keduanya akan berakhir jika tidak diperpanjang. Dengan perpanjangan masa KTM, rencananya akan dibahas pengaturan sementara (interim) untuk kedua moratorium tersebut.