Meeting Results: Purbaya tegaskan tak ada pembelian motor listrik bagi SPPG tahun ini

Purbaya Tegaskan Tidak Ada Pembelian Motor Listrik untuk SPPG Tahun Ini

Jakarta, pada hari Kamis—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak ada lagi pengadaan motor listrik bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) pada tahun 2026. Menurutnya, hal ini telah dikonfirmasi kepada Dadan Hindayana, kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

“Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian,” ujar Purbaya saat diwawancara wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.

Menkeu mengakui terjadi kesalahpahaman dalam pembahasan pengadaan motor listrik tahun lalu. Ia awalnya mengira usulan tersebut telah ditolak, tetapi ternyata sebagian unit sudah direalisasikan. Ia juga menduga pengajuan dilakukan sebelum ia menjabat sebagai bendahara negara.

Pembahasan Anggaran Masuk RPATA

Dadan Hindayana, kepala BGN, menjelaskan bahwa penganggaran motor listrik untuk SPPG termasuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga anggaran masuk ke dalam RPATA,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Mekanisme ini diatur dalam PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan secara bertahap: termin pertama atas 60 persen unit yang selesai, dan termin kedua untuk penyelesaian hingga 100 persen.

Realisasi dan Penyesuaian Dana

Hingga 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen atau 21.801 unit dari total 25.644 unit yang dijanjikan. “Sisa dana yang ditampung dikembalikan ke kas negara bersamaan dengan pembayaran tahap dua,” tambah Dadan.

Secara keseluruhan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit. Dadan juga menegaskan bahwa angka 70 ribu unit yang disebutkan tidak benar. Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari rencana anggaran tahun 2025, bukan inisiatif baru.

Dadan menjelaskan bahwa meski tercantum dalam anggaran 2025, pelaksanaannya secara administratif dan keuangan dilakukan pada tahun 2026. Hal ini karena proses penutupan anggaran melalui mekanisme resmi pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *