New Policy: Ekonomi sepekan, uang negara Rp11 triliun hingga harga tiket pesawat
Ekonomi sepekan, uang negara Rp11 triliun hingga harga tiket pesawat
Jakarta – Dua isu utama mengemuka dalam pemberitaan ekonomi akhir pekan ini, yakni pengembalian dana negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Satgas PKH serta pembatasan kenaikan harga tiket pesawat maksimal 13 persen. Kedua hal tersebut menjadi sorotan dalam berbagai laporan terkini. Berikut rangkuman lengkap:
Prabowo saksikan penyerahan hasil penyelamatan uang negara Rp11,4 triliun
Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara penyerahan dana yang diperoleh dari denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat. Proses penyerahan ini dilakukan melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden. Total dana yang diserahkan mencapai Rp11.420.104.815.858, yang dianggap sebagai bentuk tambahan pendapatan bagi pemerintah.
Airlangga optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 mencapai 5,5 persen
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2026 bisa mencapai 5,5 persen. “Kita optimistis pertumbuhan lebih besar atau setara dengan 5,5 persen, sementara di akhir tahun diprediksi sekitar 5,4 persen sesuai APBN,” jelas Airlangga saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Purbaya: Dana Rp11 triliun dari Satgas PKH bisa perkuat fiskal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana dari Satgas PKH yang dialokasikan ke pemerintah berpotensi mengisi defisit APBN dan meningkatkan stabilitas fiskal. “Penerimaan tambahan dari PKH seperti windfall profit, membantu anggaran dan membuatnya lebih tangguh,” tutur Purbaya kepada media di Jakarta, Jumat.
Perusahaan motor: Fokus ekspor pada kendaraan konvensional
Pemerintah menetapkan strategi produksi motor dengan memprioritaskan kendaraan listrik untuk pasar domestik, sementara motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) ditujukan ke luar negeri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan regulasi terkait percepatan adopsi kendaraan listrik sedang disiapkan.
Kenaikan harga tiket pesawat diatur maksimal 13 persen
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan maskapai tidak diperbolehkan menaikkan harga tiket pesawat melebihi 13 persen. “Pemerintah menetapkan kisaran kenaikan harga sebesar 9 hingga 13 persen, sehingga perusahaan diharapkan tidak memanfaatkan keuntungan secara berlebihan,” tegas Dudy dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.
“Untuk kuartal pertama kita optimistis lebih besar atau sama dengan 5,5 persen. Kemudian kalau di akhir tahun lebih besar sama dengan 5,4 persen sesuai dengan perkiraan APBN,”
“Kalau ada tambahan pendapatan dari PKH itu kayak windfall profit (keuntungan mendadak) untuk pemerintah yang membuat anggaran kita lebih bagus dan lebih tahan lagi,”
“Pemerintah menetapkan kisaran kenaikan harga sebesar 9 hingga 13 persen, sehingga perusahaan diharapkan tidak memanfaatkan keuntungan secara berlebihan,”
Simak berita selengkapnya di sini.